Definisi genosida: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Penyuntingan sumber |
Penyuntingan sumber |
||
Baris 1:
{{Sedang ditulis}}
Sebelum istilah genosida ditemukan, terdapat banyak istilah dalam bahasa yang berbeda-beda untuk mendeskripsikan genosida. Misalnya dalam bahasa Jerman (''Völkermord'', berarti pembunuhan suatu kelompok orang) dan bahasa Polandia (''ludobójstwo'', berarti pembunuhan suatu bangsa).
== Daftar definisi ==
=== Raphael Lemkin (1944) ===
Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, istilah ini pertama kali dimunculkan oleh Lemkin. Pada dasarnya istilah ini berkaitan pula dengan istilah-istilah lainnya seperti ''homicide'' ([[pembunuhan]]), ''infanticide'' (pembunuhan anak), dan ''tyrannicide'' (pembunuhan terhadap penguasa lalim). Genosida adalah penghancuran sebuah bangsa atau grup etnis walaupun tidak berarti penghancuran terjadi secara instan, kecuali genosida tersebut dicapai dengan cara pembunuhan massal. Genosida bertujuan untuk menciptakan disintegrasi antara institusi politik dan sosial, budaya, bahasa, rasa kebangsaan, agama, dan keberadaan ekonomi dari bangsa tersebut. Genosida ditujukan kepada satu kesatuan bangsa, tetapi aksi penghancuran yang dilakukan ditujukan kepada masing-masing individu yang tergolong ke dalam golongan tersebut.<ref name=":0" /
[[Berkas:Defense counsel in the Medical Case in a courtroom of Nurnberg's Palace of Justice.jpg|jmpl|Penasihat hukum terdakwa di Istana Keadilan di Nuremberg]]
[[Berkas:Judges Speight, Musmanno and Dixon at the Einsatzgruppen Trial.jpg|jmpl|219x219px|Panel hakim Pengadilan Nuremberg]]
Baris 14:
=== Resolusi 96 (I) Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (1946) ===
Genosida adalah suatu penolakan terhadap hak keberadaan suatu kelompok manusia sebagaimana pembunuhan merupakan penolakan terhadap hak hidup individu. Penolakan semacam itu berkontradiksi dengan hukum moral, semangat, dan tujuan yang ingin dicapai oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Genosida diterima oleh Majelis Umum sebagai tindakan kiriminal yang diakui oleh hukum internasional, entah tindakan ini dilakukan atas dasar agama, ras, politik, atau dasar apapun.<ref>
=== Artikel II Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida (1948) ===
Baris 39:
'''''"Suatu kebangsaan, etnis, ras, atau kelompok agama"'''''
Para pembuat draf artikel Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida memutuskan untuk mengecualikan kelompok sosial dan politik dan keputusan ini dikritik. Namun, alasan yang mendasarinya adalah karena identitas seperti kebangsaan, etnis, ras, atau kelompok agama adalah identitas yang stabil secara historis.<ref>{{Cite journal|last=Szpak|first=A.|date=2012-02-01|title=National, Ethnic, Racial, and Religious Groups Protected against Genocide in the Jurisprudence of the ad hoc International Criminal Tribunals|url=http://dx.doi.org/10.1093/ejil/chs002|journal=European Journal of International Law|volume=23|issue=1|pages=155–173|doi=10.1093/ejil/chs002|issn=0938-5428}}</ref> Karakteristik seperti perbedaan [[bahasa]], [[fisik]], [[agama]], dan praktik [[budaya]] digunakan sebagai kriteria objektif yang membedakan suatu kelompok dengan kelompok lainnya. Akan tetapi, jika terdapat kasus yang tidak sampai bisa dibedakan secara jelas, digunakan kriteria subjektif.<ref name=":3">{{Cite book|last=Lingaas|first=Carola|date=
'''''"Pembunuhan anggota dari suatu kelompok"'''''
Pembunuhan yang dimaksud tidak harus merupakan pembunuhan massa meskipun hal ini merupakan pola yang umum dikenali dalam genosida yang telah diketahui. Pembunuhan berdasarkan perbedaan gender umum ditemukan dan hal ini menjadi pola. Pria dewasa dan anak laki-laki merupakan target pembunuhan cepat. Mereka adalah yang pertama dimusnahkan terlebih dahulu. Selanjutnya kelompok wanita dan anak perempuan biasanya mengalami kematian yang lebih lama karena penderitaan seperti dibakar ataupun kekejaman seksual. Selain itu akademisi hukum menyatakan bahwa pembunuhan dapat dilihat dalam aspek yang lebih luas. Pertama pembunuhan karena tindakan yang tergolong menyebabkan kerusakan tubuh yang parah dan kedua pembunuhan yang menjadi akibat dari penderitaan mental.
'''"''Dengan sengaja menimbulkan kondisi kehidupan kelompok yang diperhitungkan yang akan mengakibatkan kehancuran fisik baik secara sebagian maupun keseluruhan''"'''
Hal yang dimaksud di sini adalah tindakan genosida yang tidak secara langsung menyebabkan kematian walaupun mungkin akan menyebabkan kematian di kemudian hari. Secara khusus adalah tindakan yang menyebabkan perubahan kondisi kehidupan yang pada akhirnya tidak mendukung keberlanjutan dari suatu kehidupan. Kondisi kehidupan yang dimaksud adalah seperti tidak memadainya standar sandang (pakaian), pangan (makanan), papan (tempat tinggal), kebersihan, dan kebutuhan medis. Contoh nyatanya adalah kamp konsentrasi [[Nazisme|Nazi]].<ref name=":3" /
'''"''Menerapkan tindakan yang bermaksud untuk mencegah kelahiran di dalam kelompok tersebut''"'''[[Berkas:Sale-of-a-child-slave.jpg|jmpl|Perbudakan anak-anak]]
Tindakan yang dimaksud adalah seperti [[Gugur kandungan|aborsi]] dan [[Sterilisasi paksa|sterilisasi]] secara paksa, pelarangan pernikahan, dan pemisahan pria dan wanita. Namun, dewasa ini [[pemerkosaan]] juga termasuk ke dalam kategori tindakan ini. Sebab, pemerkosaan mungkin didasari oleh dua alasan: menghamili agar mengandung anak dari kelompok opresi dan korban pemerkosaan mengalami trauma sehingga tidak ingin hamil.
'''''"Memindahkan anak dari suatu kelompok ke kelompok lainnya secara paksa"'''''
Tindakan ini bermaksud untuk menghancurkan kelompok secara unit sosial dan budaya. Hal ini terjadi ketika anak laki-laki dalam kelompok target dipindahkan ke kelompok opresi, diganti namanya atau agamanya dan digunakan sebagai tenaga kerja. Sedangkan anak perempuan digunakan sebagai [[budak]].<ref name=":4" /
=== Pieter N. Drost (1959) ===
Genosida merupakan penghancuran kehidupan manusia yang berada di dalam suatu keanggotaan secara sengaja.<ref>{{Cite
=== Vahakn Dadrian (1975) ===
Baris 63:
=== Leo Kuper (1981) ===
Genosida terhadap suatu ras, kebangsaan, etnis, dan kelompok agama tertentu umumnya merupakan konsekuensi ataupun berhubungan dengan konflik politik tertentu. Jadi terdapat faktor politis yang menentukan terjadinya genosida terhadap suatu golongan.<ref>{{Cite book|date=1994|url=https://
=== Yehuda Bauer (1984) ===
Genosida adalah penghancuran terencana dan yang tergolong ke dalamnya adalah: pembunuhan massal elit atau seluruh bagian dari suatu populasi; eliminasi suatu kebangsaan, budaya, kehidupan ekonomi dan kehidupan beragama dengan tujuan "denasionalisasi"; perbudakan; pencegahan kehidupan berkeluarga yang normal seperti [[penculikan]] anak-anak.<ref name=":1">{{Cite book|last=Jones|first=Adam|date=2006|url=https://www.
=== Kurt Jonassohn dan Frank Chalik (1990) ===
Genosida adalah bentuk pembunuhan massal secara sepihak yang dilakukan oleh sekelompok otoritas yang berkeinginan untuk menghancurkan kelompok tersebut sebagaimana kelompok itu didefinisikan oleh sang pelaku.<ref name=":1" /
=== Barbara Harff (2003) ===
Baris 75:
=== John Cox (2017) ===
Genosida adalah upaya terkoordinasi untuk menghancurkan kelompok manusia sebagaimana dimaksudkan oleh oknum yang melakukannya. Genosida berbeda dari tindak kejahatan massal lainnya karena bertujuan untuk tidak hanya mengeliminasi individu yang termasuk anggota suatu kelompok, tetapi juga kemampuan kelompok tersebut untuk menjaga ikatan sosial dan budayanya, sebagaimana keberadaannya.<ref>{{Cite
== Kritik terhadap definisi ==
|