Pemilihan umum Bupati Bandung 2020: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menghapus Partisipasi_masyarakat_dalam_pilkada.jpg karena telah dihapus dari Commons oleh Minorax; alasan: per [[:c:Commons:Deletion requests/Files uploaded by KPU Kabupaten Bandung|
Baris 40:
 
== Pendaftaran Lembaga Pemantau, Lembaga Survei/Jajak Pendapat dan Hitung Cepat ==
 
[[Berkas:Partisipasi masyarakat dalam pilkada.jpg|ki|jmpl|160px|Bentuk Partisipasi masyarakat]]
 
Bentuk partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020 dapat dilakukan melalui berbagai macam metode, diantaranya dengan melakukan pemantauan Pemilihan, melakukan survei atau [[Jajak pendapat|jajak pendapat]], dan [[Hitung cepat|penghitungan cepat]]. Terdapat mekanisme dan persyaratan pendaftaran bagi masyarakat untuk dapat melakukan partisipasi masyarakat melalui beberapa metode tersebut di atas. [https://kab-bandung.kpu.go.id/content/post/view/398/pendaftaran-pemantau-pemilihan-bupati-dan-wakil-bu Pendaftaran] dimulai pada 1 November 2019 sampai dengan 2 Desember 2020.