Akuntan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k +{{Authority control}}, clean up
k menambahkan profesi akuntan dan bidang kerjanya
Baris 6:
Asosiasi profesi ini adalah [[Ikatan Akuntan Indonesia]] (IAI).
 
== Gelar ==
Peletakan gelar tersebut adalah di belakang nama yang bersangkutan, contoh: [[Doktorandus|Drs]]. Wikipedia, Ak. atau Wikipedia, S.E., Ak.
 
<big>'''Kategori'''</big>
Dahulu gelar Ak. hanya didapat oleh lulusan jurusan akuntansi dari perguruan tinggi negeri tertentu, tetapi sejak terbitnya SK Mendiknas Nomor 179/U/2001 gelar Ak. dapat diperoleh melalui PPAk.
 
Berdasarkan bidang kerja yang digeluti maka akuntan dapat dibedakan menjadi:
* Akuntan Pendidik
* [[Akuntan Publik]]
* Akuntan Pemerintag
* Akuntan Publik
* Akuntan Syariah
* Akuntan Pajak
 
== '''Profesi Akuntan dan Bidang Kerjanya''' ==
'''1.     Akuntan Publik'''
 
Bidang Kerja :  Perpajakan, Penyusuanan sistem akuntansi, Pemeriksaan kewajaran laporan keuangan, konsultasi manajemen perusahaan dan penyusunan laporan keuangan dalam rangka pengajuan kredit.
 
'''2.     Akuntan Pemerintah'''
 
Bidang Kerja : Yaitu lembaga seperti Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
 
'''3.     Akuntan Pendidik'''
 
Bidang Kerja : Yaitu berfokus pada bidang Pendidikan. Akuntan yang bertugas dalam bidang pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di sebuah perguruan tinggi.
 
'''4.     Akuntan Internal'''
 
Bidang Kerja : Layaknya susunan organisasi dalam perusahaan, akuntan internal juga menduduki suatu jabatan. Baik itu staf hingga kepala bagian akuntansi atau direktur keuangan. Tugas dari akuntan internal adalah menyusun sistem akuntansi perusahaan, menyusun laporan untuk pihak luar, menyusun anggaran hingga menangani masalah pajak.
 
'''5.     Akuntan Syariah'''
 
Bidang Kerja  : Akuntan Syariah biasanya dipekerjakan pada perusahaan-perusahaan yang menerapkan hukum syariat islam dalam mengelola keuangannya. Mereka bekerja sesuai dengan Standar Akuntansi Syariah dan juga berpegang pada keputusan MUI.
 
'''6.     Akuntan Pajak'''
 
Bidang Kerja : Akuntan Pajak hanya berfokus pada pencatatan dan pembukuan pajak. Seorang akuntan pajak akan mengatur keuangan yang akan dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak.
 
== Kategori ==