Polisi tidur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Suntingan 115.178.208.238 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh NFarras Tag: Pengembalian SWViewer [1.4] |
Wiki Farazi (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 4:
'''Polisi tidur''', '''alat pembatas kecepatan''' atau
'''markah kejut''' adalah bagian jalan yang ditinggikan berupa tambahan [[aspal]] atau [[semen]] yang dipasang melintang di [[jalan]] untuk pertanda memperlambat laju/[[kecepatan]] [[kendaraan]]. Untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan bagi pengguna jalan ketingginya diatur dan apabila melalui jalan yang akan dilengkapi dengan rambu-rambu pemberitahuan terlebih dahulu mengenai adanya polisi tidur, khususnya pada malam hari, maka polisi tidur dilengkapi dengan [[
Akan tetapi polisi tidur yang umumnya ada di Indonesia lebih banyak yang bertentangan dengan desain polisi tidur yang diatur berdasarkan Keputusan [[Menteri Perhubungan]] No 3 Tahun 1994 dan hal yang demikian ini bahkan dapat membahayakan keamanan dan kesehatan para pemakai jalan tersebut.
|