Perikanan Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Brisco Rusly (bicara | kontrib)
Berubah status menjadi anak usaha BUMN
Penambahan info dan merapikan
Baris 1:
{{rapikan}}
{{infobox company
| name = PT Perikanan Indonesia<br /><small>Perindo</small>
| trading_name = Perindo
| logo = [[Berkas:Perikanan Indonesia.png|250px]]
| logo =
| foundation = [[20 Januari]] [[1990]]
| location_city = Jl. Muara Baru Ujung, RT 20/RW 17, [[Penjaringan, Jakarta Utara - 14440]] Telp. (021) 6694822, Fax. (021) 6690523
Baris 15 ⟶ 16:
}}
 
'''PT Perikanan Indonesia''' adalah sebuah[[anak perusahaanusaha]] perikanan[[Rajawali yang didirikan oleh PemerintahNusantara Indonesia]] danyang berkantor pusatbergerak di Jakartabidang [[perikanan]].
 
== Sejarah ==
Perusahaan ini memulai sejarahnya dengan nama Perusahaan Umum Prasarana Perikanan Samudera (Perum PPS), dan kemudian diubah menjadi Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo). Pada tanggal 13 Juli 2021, Pemerintah Indonesia resmi mengubah status Perindo dari [[perusahaan umum]] menjadi [[Perseroan terbatas|Perusahaan Perseroan]] melalui Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2021.<ref name="persero">{{Cite web|url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210719200833-92-669758/jokowi-ubah-status-perindo-dari-perum-jadi-persero|title=Jokowi Ubah Status Perindo dari Perum Jadi Persero|publisher=CNN Indonesia|date=20 Juli 2021|website=cnnindonesia.com|language=id|access-date=24 Juli 2021}}</ref> Pada tanggal 7 Januari 2022, pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke [[Rajawali Nusantara Indonesia]] sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang pangan.<ref name="holding">{{Cite web|url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220107204753-92-744056/holding-bumn-pangan-terbentuk-rni-resmi-jadi-induk|title=Holding BUMN Pangan Terbentuk, RNI Resmi Jadi Induk|publisher=CNN Indonesia|date=7 Januari 2022|language=id|access-date=8 Januari 2022}}</ref>
 
== Bisnis ==
Berdasarkan PP No. 76 tahun 2021, Perindo merupakan '''[[Badan usaha milik negara|Badan Usaha Milik Negara (BUMN)]]''' yang diberi tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan usaha di bidang bisnis perikanan dan pengusahaan di pelabuhan perikanan, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya perusahaan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Lini usaha yang diselenggarakan mulai dari hulu sampai hilir, antara lain pengelolaan pelabuhan perikanan, produksi bibit ikan dan pakan ikan, budidaya, penangkapan ikan, perdagangan dan pengolahan hasil perikanan. Termasuk juga produksi air bersih, es, dan usaha pemasaran bahan bakar minyak dan listrik.
 
Perindo mempunyai peranan dan posisi yang sangat strategis dalam upaya mendukung visi dan misi Pemerintah khususnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun [[Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia|Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)]] untuk peningkatan kualitas pengelolaan perusahaan yang transparan dan akuntable, mendorong pertumbuhan ekonomi regional dan nasional serta pendapatan negara dan pembangunan nasional melalui pembangunan dan pengembangan sektor kelautan dan perikanan
 
== Cabang ==
Ada 5 cabang utama berupa '''[http://pipp.djpt.kkp.go.id pelabuhan perikanan]''' yaitu:
 
Baris 34 ⟶ 40:
 
Serta 1 cabang khusus yang mengelola usaha budidaya di '''Karawang, Jawa Barat'''. Selain cabang-cabang tersebut, Perindo juga memiliki unit-unit kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dari Aceh sampai Papua. Total ada 23 unit kerja, antara lain di Aceh Barat Daya, Lampulo, Simeulue, Padang, Bengkayang, Singaraja, Makassar, Bitung, Tahuna, Bacan, Ternate, Tual, Sorong, dan Merauke.
 
Pengembangan usaha dan wilayah operasi berdampak terhadap peningkatan pendapatan perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari capaian lima tahun terakhir. Pada tahun 2012 memperoleh pendapatan Rp168,5 miliar dengan tingkat kesehatan AA, opini WTP. Pada tahun 2017 pendapatan tumbuh 360 persen menjadi Rp603 miliar dengan tingkat kesehatan A opini WTP.
 
Perindo mempunyai peranan dan posisi yang sangat strategis dalam upaya mendukung visi dan misi Pemerintah khususnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun [[Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia|Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)]] untuk peningkatan kualitas pengelolaan perusahaan yang transparan dan akuntable, mendorong pertumbuhan ekonomi regional dan nasional serta pendapatan negara dan pembangunan nasional melalui pembangunan dan pengembangan sektor kelautan dan perikanan
 
== Lini Usaha ==