Mahmud Muhammad Taha: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
GuerraSucia (bicara | kontrib)
GuerraSucia (bicara | kontrib)
Baris 77:
Mahmud dijebloskan ke penjara di Wad Medani.{{sfn|Thomas|2011|pp=79}} Ia sempat membina hubungan dengan dunia luar dan masih meneruskan kegiatannya, tetapi setelah hal ini diketahui oleh aparat, ia dipindahkan ke Penjara Kober di Khartoum.{{sfn|Thomas|2011|pp=80}} Pada masa pemenjaraan ini, Mahmud memutuskan untuk ber[[khalwat]], yaitu kegiatan menyepi dalam tradisi [[Sufi]].{{sfn|An-Na'im|1988|p=10}}{{sfn|Thomas|2011|pp=83}} Setelah keluar dari penjara pada akhir tahun 1948,{{sfn|Thomas|2011|pp=85}} ia terus berkhalwat selama tiga tahun. Saat berkhalwat inilah ia mendapatkan ilham keagamaannya dan mencetuskan gagasan teori evolusi hukum Islam (''tatwir al-tashri al-Islami '').{{sfn|An-Na'im|1988|p=10}}
 
== PenyebaranMenjadi ajaran"al-ustad" ==
Sekembalinya dari berkhalwat, Mahmud pindah ke Omdurman bersama keluarganya. Pada masa ini, adiknya, Mukhtar, meninggal dunia akibat wabah meningitis seperti halnya ibunda mereka. Mukhtar pernah menikah lima kali, dan masing-masing istri memiliki anak darinya; Mahmud memutuskan untuk menyediakan nafkah untuk mereka, membelikan mereka rumah di Omdurman, dan membiayai pendidikan mereka. Mahmud kembali bekerja di perusahaan Sudan Light and Power Company dan memiliki cukup uang untuk menanggung keluarganya yang besar. Pada awal dasawarsa 1950-an, ia mundur dari pekerjaannya dan menjadi kontraktor di Khartoum.{{sfn|Thomas|2011|pp=92-93}}