Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Akuindo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Dntorus (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 17:
| pegawai =
| anggaran =
| eselonI = Plt. Direktur Jenderal
| nama_eselonI = [[YohannesAlbertus BayuMagnus SamudroAdiyarto Sumardjono]], S.E., M.Mum.
| sekretaris = <!--diisi dengan Sekretaris (eselon II) contoh : "Sekretaris Direktorat Jenderal"-->
| nama_sekretaris = <!--diisi dengan nama pejabat Sekretaris (eselon II)-->
Baris 47:
}}
 
'''Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik''' adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Menteri Agama]]. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dipimpin oleh seorang [[direktur jenderal]] yang saat ini dijabat oleh [[YohanesAlbertus BayuMagnus SamodroAdiyarto Sumardjono]], S.E., M.Pd]]Mum.<ref>{{Cite nameweb|date="2021-12-21|title=Menag Yaqut Berhentikan Dirjen" Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211221135126-20-736766/menag-yaqut-berhentikan-dirjen-bimas-kristen-katolik-hindu-buddha|website=CNN Indonesia|access-date=2022-02-10}}</ref> T Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Katolik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Struktur Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik terdiri atas Sekretariat Jenderal, Direktorat Urusan Agama Katolik dan Direktorat Pendidikan Katolik.
 
== Referensi ==