Bus kota di Surabaya: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 27:
 
== Sistem pembayaran layanan ==
[[Berkas:Kenampakan karcis bus kota Surabaya trayek PAC4 dan Trans Sidoarjo milik Perum DAMRI sebagai alat bukti pembayaran, 2018.jpg|jmpl|300px|ka|Kenampakan karcis bus kota Surabaya trayek '''PAC4''' dan Trans Sidoarjo milik Perum DAMRI sebagai alat bukti pembayaran, 2018.]]
Sistem pembayaran layanan bus kota di Surabaya sebagian besar masih menggunakan sistem konvensional, yaitu pembayaran dengan [[Uang|uang tunai]] secara langsung kepada [[kondektur]] di atas bus.<ref>{{cite journal|author1=Esa Wahyu Endarti|author2=Miftah Thoha|year=2006|title=Interaksi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam pelayanan transportasi publik perkotaan: Studi pada pelayanan transportasi bus kota di Surabaya|url=http://etd.repository.ugm.ac.id/index.php?mod=penelitian_detail&sub=PenelitianDetail&act=view&typ=html&buku_id=36418|journal=Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Pascasarjana, Universitas Gajah Mada|volume=|number=|pages=|doi=}}</ref><ref>{{cite web|author=Inanta Indra P.|date=29 Januari 2020|title=Pemenuhan atas hak pelayanan transportasi manusiawi di kota Surabaya|url=https://transportologi.org/laporan-transportologi/pemenuhan-atas-hak-pelayanan-transportasi-manusiawi-di-kota-surabaya/|website=Transportologi|access-date=18 Februari 2022}}</ref> Perum DAMRI juga pernah menerapkan sistem karcis, yaitu pembayaran dilakukan dengan membayarkan uang tunai kepada kondektur yang kemudian ditukar dengan [[Tiket terpadu antarmoda|karcis]] sebagai bukti pembayaran. Jenis tarif layanan yang diberlakukan merupakan tarif flat, tarif diberlakukan sama baik untuk jarak dekat maupun jarak jauh. Besaran tarif layanan bus kota pada seluruh trayek diatur lebih lanjut dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 76 Tahun 2014.<ref>{{cite news|author=Thomas Pulungan|date=1 Oktober 2021|title=3 nostalgia bus kota di Jakarta, kamu pernah coba di era mana|url=https://metro.sindonews.com/newsread/556346/171/3-nostalgia-bus-kota-di-jakarta-kamu-pernah-coba-di-era-mana-1633072217|publisher=Sindo News|accessdate=18 Februari 2022}}</ref><ref>{{cite web|author=Pemerintah Kota Surabaya|date=2014|title=Peraturan walikota Surabaya nomor 76 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas peraturan walikota Surabaya nomor 41 tahun 2013 tentang penetapan tarif penumpang kelas ekonomi untuk angkutan orang dalam trayek dan pemberian persetujuan tarif penumpang untuk angkutan orang tidak dalam trayek dengan menggunakan taksi dalam wilayah kota Surabaya|url=https://jdihn.go.id/search/daerah/detail/986140|website=JDIHN|access-date=18 Februari 2022}}</ref> Berkaitan dengan kendala dari beberapa faktor seperti maraknya transportasi ''online'', kenaikan harga bahan bakar, penurunan jumlah penumpang harian, ditambah efek penerapan [[Pembatasan sosial berskala besar|PSBB]] dan [[Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Indonesia|PPKM]] akibat [[Pandemi Covid-19 di Indonesia|pandemi covid-19]], membuat seluruh operator mulai menyesuaikan besaran tarif layanan beberapa kali.<ref>{{cite news|author=Ayo Naik DAMRI|date=23 Juni 2020|title=Bus kota DAMRI Surabaya kembali beroperasi|url=https://www.facebook.com/PemerhatiDamri/photos/a.1739568132994421/2712056509078907/|publisher=Facebook|accessdate=18 Februari 2022}}</ref><ref>{{cite news|author=|date=18 Juli 2021|title=Tarif bus DAMRI melonjak naik di pelabuhan GSN PT Pelindo 3 Surabaya|url=https://tabloidsuksesinasional.com/tarif-bus-damri-melonjak-naik-di-pelabuhan-gsn-pt-pelindo-3-surabaya/|publisher=Tabloid Suksesi Nasional|accessdate=18 Februari 2022}}</ref><ref group="info">Per tahun 2021 (pasca PPKM), seluruh operator bus kota pada keenam trayek aktif serentak untuk menaikkan tarif layanan hingga Rp10.000,00. Seluruh unit bus diwajibkan untuk menempelkan stiker perubahan tarif di kaca bus sebagai bentuk publikasi.</ref>