Prasasti Sirah Keting: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 0 sources and tagging 1 as dead.) #IABot (v2.0.8.6
Ibuku (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
[[Prasasti Sirah Keting]] di keluarkan pada 8 November 1204 M ditemukan di wilayah Ponorogo yang memuat keterangan Raja [[Sri Jayawarsa]] menganugrahkan hak-hak istimewa kepada tokoh yang bernama Marjaya, karena telah menunjukkan kebaktiannya kepada Raja. Salah satu hal yang menarik dari hak yang diberikan Raja kepada Merjaya adalah hak untuk menggunakan dampar pembagian kerajaan (dampa blah karajyan). Apa yang di maksud dari hak dampa blah karajyan tidaklah jelas.
 
[[Prasasti Sirah Keting]] menyebut gelar abhiseka rajanya, yaitu dengan nama '''Sri Jayawarsa Digjaya Sasastraprabhu''', [[Sri jayawarsa]] juga menyebutkan dirinya sebagai cucu anak-cucu dari '''Sang Apanji Wijayamertawarddhana''' yang kemudian bergelar abhiseka sebagai Sri Isana [[Dharmawangsa Teguh]] Anantawikramottunggadewa.
 
'''Alih aksara :'''
Baris 402:
 
21. …………………
 
 
===Referensi===