Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Gibranalnn (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Gibranalnn (bicara | kontrib)
Short description
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
{{short description|Keputusan Presiden Sukarno untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945}}
{{Infobox legislation
|short_title = Dekrit No. 150 tahun 1959