Pelayanan publik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
SATELITBM (bicara | kontrib)
k Menambah foto
Baris 1:
{{noref}}
[[Berkas:Peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat (28403035625).gif|jmpl|276x276px|Pelayanan publik.]]<gallery>
Berkas:Gedung Juang 45 kab.kebumen menjadi Mal Pelayanan Publik Kab.Kebumen.jpg|alt=Contoh Pelayanan Publik Pemerintah Pada Masyarakat|Contoh Pelayanan Publik Pemerintah Pada Masyarakat
</gallery>'''Pelayanan publik''' adalah segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun [[jasa]] publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh [[Instansi Pemerintah]] di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan [[Badan Usaha Milik Negara]] atau [[Badan Usaha Milik Daerah]], dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
== Penyelenggara ==