Kecamatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: kemungkinan spam pranala
Maulana.AN (bicara | kontrib)
k Membalikkan revisi 21610539 oleh 114.125.235.156 (bicara)
Tag: Pembatalan
Baris 100:
''(3) Wilayah [[Kabupaten]] dan [[Kotamadya]] dibagi dalam Wilayah-wilayah Kecamatan.''
 
''(4) Apabila dipandang perlu sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangannya, dalam Wilayah Kabupaten dapat dibentuk [[Kota administratif|Kota Administratif]] yang pengaturannya ditetapkan dengan [[Peraturan Pemerintah (Indonesia)|Peraturan Pemerintah]].''<ref>https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/1974/5TAHUN~1974UUHAL4.HTMPasal 72 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah</ref>.
Berdasarkan ketentuan tersebut, maka secara bebas definisi kecamatan adalah suatu wilayah [[Negara Kesatuan Republik Indonesia]] dalam rangka pelaksanaan asas [[dekonsentrasi]] merupakan bagian dari wilayah [[kabupaten]] atau [[kotamadya]].