Komponen Cadangan Tentara Nasional Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Kipersound (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 41:
 
* Siswa dengan ijazah vokasi (D-III dan D-IV), memperoleh gelar sarjana (S1 dan S2), atau memperoleh sertifikasi profesi (seperti dokter, perawat, dan surveyor bersertifikat ) akan menerima Pangkat [[Perwira]] sebagai [[Letnan Dua]].
* Siswa dengan ijazah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat akan menerima pangkat [[Bintara]] atau [[Tamtama]] sebagai [[Sersan Dua]] atau [[Prajurit Dua]]/[[Kelasi Dua]] sesuai ketentuan yang berlaku.
* Siswa dengan ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat akan menerima pangkat [[Tamtama]] sebagai [[Prajurit Dua]]/[[Kelasi Dua]].