Politik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
→‎Sejarah: Transition to the New Order
Tag: kemungkinan perlu pemeriksaan terjemahan VisualEditor-alih
Baris 13:
=== Masa awal dan Orde Lama ===
[[Berkas:Oendang-Oendang Dasar Negara Republik Indonesia.pdf|jmpl|Edisi cetak UUD 1945]]
Peralihan ke ''Orde Baru'' pada pertengahan 1960-an, menggulingkan Sukarno setelah 22 tahun menjabat. Salah satu periode paling bergejolak dalam sejarah modern negara ini, adalah dimulainya masa kepresidenan Suharto selama tiga dekade. Digambarkan sebagai dhalang besar (''master boneka''), Sukarno menarik kekuasaan dari menyrimbangan kekuatan yang berlawanan dan semakin antagonis dari tentara dan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Setelah [[Proklamasi Kemerdekaan Indonesia]] pada 17 Agustus [[1945]], [[Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia]] (PPKI) memilih dan mengangkat [[Soekarno]] sebagai presiden dan [[Mohammad Hatta]] sebagai wakil presiden. Sehari setelahnya, [[Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945]] disahkan sebagai konstitusi, meskipun pemberlakuannya sempat ditangguhkan seiring disahkannya kesepakatan [[Konferensi Meja Bundar]] yang memasukkan RI sebagai bagian dari [[Republik Indonesia Serikat]] (RIS) yang memiliki [[Konstitusi Republik Indonesia Serikat]]. Indonesia juga memiliki [[Daftar Perdana Menteri Indonesia]] yang pertama kali dijabat oleh [[Sutan Syahrir]] hingga terakhir Soekarno yang menjabat sebagai presiden sekaligus perdana menteri. Walaupun [[Volksraad]] atau "Dewan Rakyat" telah ada sejak zaman Hindia Belanda, tetapi lembaga legislatif Indonesia baru dirintis melalui pembentukan [[Komite Nasional Indonesia Pusat]] (KNIP) yang diketuai [[Kasman Singodimedjo]]. Pada masa RIS, dibentuk [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat]] dan [[Daftar anggota senat Republik Indonesia Serikat]]. Lembaga yudikatif telah berdiri sejak [[Kusumah Atmaja]] menjabat sebagai [[Daftar Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia]] [[Mahkamah Agung Republik Indonesia]] pada 19 Agustus 1945.
 
Pada tahun 1965, PKI secara ekstensif merambah semua tingkatan pemerintahan dan memperoleh pengaruh dengan mengorbankan tentara. Pada tanggal 30 September 1965, enam perwira militer paling senior tewas dalam suatu aksi (umumnya disebut ''percobaan kudeta'') oleh apa yang disebut Gerakan 30 September, sebuah kelompok dari dalam angkatan bersenjata. Dalam beberapa jam, Mayor Jendral Suharto mengerahkan pasukan dibawah komandonya dan menguasai Jakarta. Anti-komunis, awalnya mengikuti pimpinan tentara, melakukan pembersihan komunis dengan kekerasan diseluruh negeri, menewaskan sekitar setengah juta orang dan menghancurkan PKI, yang secara resmi disalahkan atas krisis tersebut.
Pasca-RIS, Indonesia memasuki [[Sejarah Indonesia (1950–1959)]]. Pada masa ini, presiden berperan sebagai kepala negara sedangkan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Sementara itu, [[Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia]] digunakan sebagai konstitusi sampai [[Konstituante]] berhasil menghasilkan UUD yang baru. Pada periode ini, [[Dewan Perwakilan Rakyat Sementara]] dibentuk hingga anggota DPR hasil [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 1955]] terpilih.
 
Sukarno yang lemah secara [[politik]] terpaksa menyerahkan kekuatan politik dan militer utama kepada Jendral Suharto, yang telah menjadi kepala angkatan bersenjata. Pada Maret 1967, Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) mengangkat Jendral Suharto sebagai pejabat Presiden. Dia secara resmi diangkat sebagai presiden satu tahun kemudian. Sukarno hidup dibawah tahanan rumah virtual sampai kematiannya pada tahun 1970. Berbeda dengan badai nasionalisme, retorika revolusioner, dan kegagalan ekonomi yang menjadi ciri awal 1960-an di bawah Sukarno yang berhaluan kiri, ''Orde Baru'' Suharto yang pro-Barat menstabilkan ekonomi tetapi terus berlanjut. dengan falsafah negara Pancasila<ref name='in'>https://www.semanticscholar.org/paper/Unresolved-problems-in-the-Indonesian-killings-of-Cribb/aa9b073fd95ecbc825767210f1afb1a724171b8b</ref>.
[[Dekret Presiden 5 Juli 1959]] menginisiasi [[Sejarah Indonesia (1959–1965)]]. UUD 1945 kembali dijadikan konstitusi. [[Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara]] dibentuk yang menjadi cikal bakal MPR.
 
Selain lembaga-lembaga di atas, Indonesia pernah memiliki lembaga pertimbangan sebagai salah satu [[Lembaga Tinggi Negara]]. Awalnya, organisasi ini diberi nama Majelis Pertimbangan (MP), kemudian Badan Pertimbangan Agung (BPA), Dewan Nasional, Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS), dan terakhir [[Dewan Pertimbangan Agung]] (DPA).
 
=== Orde Baru ===
[[Berkas:IndonesianElections.gif|jmpl|300px|Peta yang menggambarkan partai politik dengan raihan suara terbanyak per provinsi pada pemilu 1971 hingga 2019]]
Sejak MPRS menunjuk [[Soeharto]] sebagai [[Kepresidenan Sementara Soeharto|Pejabat Presiden Republik Indonesia]] pada 1967 dan kemudian sebagai presiden pada tahun berikutnya, Indonesia memasuki masa [[Orde Baru]]. Pada periode ini, gagasan [[antikomunisme]] berkembang sehingga [[Partai Komunis Indonesia]] dibubarkan dan dilarang. Partai-partai politik disederhanakan — dari 10 partai politik yang berpartisipasi pada [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 1971]] menjadi tiga partai politik yang mengikuti lima pemilu setelahnya. [[Partai Golongan Karya]] menjadi pemenang dalam setiap pemilu, sementara [[Angkatan Bersenjata Republik Indonesia]] (ABRI) menjalani [[dwifungsi]] sehingga ikut berpartisipasi dalam perpolitikan<ref>http://www.thejakartapost.com/news/2001/08/24/stop-talk-kkn.html</ref>.
 
Segera setelah percobaan kudeta pada tahun 1965, situasi pilitik tidak menentu, tetapi orde baru mendapat dukungan dari masyarakat yang mengingikan pemisahan dari masalah- masalah [[Indonesia]] sejak kemerdekaannya. ''Generasi 66'' (Angkatan 66) melambangkan pembicaraan sekelompok pemimpin muda baru dan pemikir intlektual baru. Menyusul konflik komunal dan politik, dan keruntuhan ekonomi dan kehancuran sosial pada akhir 1950-an hingga pertengahan 1960-an, Orde Baru berkomitmen untuk mencapai dan mempertahankan tatanan politik, pembangunan ekonomi, dan penghapusan partisipasi massa dalam proses politik. Ciri-ciri Orde Baru yang berdiri sejak akhir 1960-an adalah peran politik yang kuat bagi militer, birokratisasi dan korporatisasi organisasi politik dan rakyat, dan represi lawan selektif namun efektif. Anti-komunisme yang keras tetap menjadi ciri khas rezim selama 32 tahun berikutnya<ref name='in'/>.
 
Namun, dalam beberapa tahun, banyak dari sekutu aslinya menjadi acuh tak acuh atau menolak Orde Baru, yang terdiri dari militer yang didukung oleh kelompok sipil yang sempit. Di antara banyak gerakan pro-demokrasi yang memaksa Suharto untuk mengundurkan diri pada tahun 1998 dan kemudian memperoleh kekuasaan, istilah ''Orde Baru'' telah digunakan secara merendahkan. Ini sering digunakan untuk menggambarkan tokoh-tokoh yang terkait dengan Orde Baru, atau yang menjunjung tinggi praktek rezim otoriternya, Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Dikenal dengan singkatan KKN: Korupsi, Kolusi, Nepotisme)<ref name='in'/>.
 
 
=== Reformasi ===