Mpu Sindok: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Perbaikan untuk PW:CW (Fokus: Minor/komestika; 1, 48, 64) + genfixes |
||
Baris 49:
* [[Prasasti Cunggrang]] juga bertahun 929 berisi tentang penetapan desa Cunggrang sebagai sima swatantra untuk menrawat makam Rakryan Bawang Dyah Srawana, yang diduga sebagai ayah dari sang permaisuri Dyah Kebi.
* [[Prasasti Jeru-Jeru]] tahun [[930]] berisi tentang permohonan Rake Hujung Mpu Madhura supaya desa Jru-Jru di daerah linggasutan dijadikan sima swatantra untuk merawat bangunan suci Sang Sala di Himad.
* [[Prasasti Gemekan]] tahun 930 M berisi tentang pembelian tanah di Masarah sebesar 3 [[kati]] 5 suwarna emas oleh Maharaja
* [[Prasasti Waharu]] tahun [[931]] berisi tentang anugerah untuk penduduk desa Waharu yang dipimpin Buyut Manggali, karena setia membantu negara melawan musuh.
* [[Prasasti Sumbut]] juga bertahun 931 berisi tentang penetapan desa Sumbut sebagai sima swatantra karena kesetiaan Mapanji Jatu Ireng dan penduduk desa itu menhalau musuh negara.
* [[Prasasti Paradah]] diterbitkan tahun 856 saka atau 934 masehi, disebut pula dengan nama prasasti siman adapun isinya Śrī Mahāraja Rake Hino Pu Siṇḍok Śrī Iśānawikrama Dharmottunggadewa memberi anugerah lmah sawah sima di desa paradah, dan memerintahkan agar tanah sawah yang terletak di sebelah utara sungai di desa paradah, agar dijadikan bagunan suci yang diperuntukan bagi hyang dharmakamulan.
* [[Prasasti Kanuruhan]] yang berangka tahun 856 Śaka (4-7 Januari 935 M) menyebutkan bahwa Rakryān Kanuruhan dyah Mungpah menganugerahkan sebidang sawah di wilayah Kanuruhan kepada Sang Bulul. Pemberian tanah itu maksudkan Sang Bulul untuk dibuat taman bunga lengkap dengan petirthaannya sebagai tambahan kepada amalnya ini.
* [[Prasasti Wulig]] tanggal [[8 Januari]] [[935]] berisi tentang peresmian bendungan di Wuatan Wulas dan Wuatan Tamya yang dibangun para penduduk desa Wulig di bawah pimpinan Sang Pamgat Susuhan. Peresmian ini dilakukan oleh seorang istri
* [[Prasasti Tengaran]] tahun 935 M, memuat tentang penetapan Desa Geweg (sekarang Desa Tengaran) sebagai sima (tanah istimewa yang dibebaskan dari pajak) oleh Mahamantri
* [[Prasasti Anjuk Ladang]] tahun [[937]] berisi tentang penetapan tanah sawah di desa Anjuk ladang sebagai sima swatantra dan persembahan kepada bathara di Sang Hyang Prasada, serta pembangunan sebuah ''jayastambha'' atau tugu kemenangan. Tugu ini sebagai peringatan atas kemenangan melawan serangan [[Kerajaan Sriwijaya]] yang mencapai daerah tersebut.
* [[Prasasti Kamban]] tahun 941 M tentang pengesahan desa Kamban menjadi daerah perdikan
|