Papua Barat Daya: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Blackman Jr. (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 79:
Pada akhirnya Pulau Papua berhasil dikuasai Indonesia di tahun 1963. Di tahun 1969, Pemerintah mulai menyusun pembagian administratif di wilayah ini. Bekas onderafdeeling Sorong diubah menjadi Kabupaten Sorong yang wilayah cakupannya mirip Provinsi Papua Barat Daya yang sekarang.<ref>UU Nomor 12 Tahun 1969</ref> Pulau Doom yang lahannya sempit mulai ditinggalkan sedangkan Kota Sorong di daratan Pulau Papua lama kelamaan semakin ramai dan padat penduduk karena lokasinya yang strategis. Pulau Doom sekarang menjadi ibukota kecamatan Sorong Kepulauan sedangkan bangunan tua disana dipugar menjadi kantor pemerintah atau dibiarkan terbengkalai. Jumlah penduduk di Sorong juga bertambah dengan dibukanya program [[transmigrasi]] oleh pemerintah.<ref name="Kompas"></ref><ref>{{Cite web|url=https://kependudukan.brin.go.id/kajian-kependudukan/migrasi-penduduk-ke-kota-sorong/|title=Migrasi Penduduk ke Kota Sorong|last=Inayah|first=Hidayati|publisher=BRIN - LIPI|year=2018}}</ref> Karena Sorong semakin berkembang pesat, pemerintah daerah mengusulkan peningkatan status Sorong menjadi Kota Administratif yang kemudian disetujui Kementerian Dalam Negeri pada tahun 1996.
 
Tahun 1999, Kota Sorong diresmikan undang-undang dan berpisah dari Kabupaten Sorong.<ref>{{Cite web|url=https://sorongkota.go.id/sejarah-singkat/|title=Sejarah Singkat|website=sorongkota.go.id|publisher=Pemerintah Kota Sorong}}</ref> Adanya otonomi daerah membuat jumlah [[Pemekaran dan penggabungan daerah di Indonesia|kabupaten pemekaran]] meningkat pesat. Kabupaten Sorong lama kelamaan luasnya makin mengecil akibat pemekaran wilayah. Tahun 2002, Sorong Selatan dan Raja Ampat dimekarkan, kemudian Maybrat dan Tambrauw dimekarkan pada tahun 2008. Usaha pemekaran Papua Barat Daya didasari atas konflik untuk penentuan ibukota Papua Barat masa itu antara [[Manokwari]] dan [[Sorong]]. 'Kubu Manokwari' beralasan Manokwari merupakan ''mnukwar'' (kampung lama), dikarenakan merupakan lokasi resident Belanda awalnya. Selain itu juga merupakan visi [[John Piet Wanane]] untuk mengembangkan ''Sorong Raya'' menjadi wilayah pemerintahan sendiri-sendiri sesuai dengan kelompok-kelompok etnik yang ada di wilayah itu, yang kemudian mempersiapkan dan mengkoordinir pemekaran di daerah Sorong Raya.<ref name="Suryawan">{{cite journal | last=Suryawan | first=I. Ngurah | title=Terbentuknya “Kelompok Mencari”: Dinamika Jaringan Perantara (Brokerage) dalam Pemekaran Daerah Papua Barat Daya | journal=Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional | publisher=Unpar | volume= | issue=edisi khusus papua| date=25-07-2022 | pages=67-81}}</ref> Seluruh bekas Kabupaten Sorong atau juga disebut Sorong Raya tersebut kemudian diresmikan dalam undang-undang menjadi Provinsi Papua Barat Daya pada tahun 2022.
 
Pemekaran di wilayah ini diwarnai banyak kontroversi. Di Kabupaten Maybrat terjadi perdebatan lokasi ibukota kabupaten, antara Kumurkek dan Ayamaru. Kumurkek didukung masyarakat Aifat sedangkan Ayamaru didukung masyarakat Ayamaru dan Aitinyo. Perebutan ibukota ini terjadi hingga [[Mahkamah Konstitusi]] memutuskan bahwa ibukota berada di Ayamaru pada tahun 2013. Perpecahan masyarakat masih terjadi, sehingga diadakan pertemuan antar masyarakat dan akhirnya disetujui bahwa ibukota berada di Kumurkek pada tahun 2019. Setelah terjadi pemindahan ibukota, masyarakat Ayamaru berencana memisahkan diri dengan membentuk Kabupaten Maybrat Sau.<ref>{{Cite web|url=https://monitorpapua.com/ada-waktu-ayamaru-aitinyo-aifat-a3-adakan-rekonsiliasi/|title=Ada Waktu Ayamaru, Aitinyo, Aifat (A3) Adakan Rekonsiliasi|date=2018-03-10|access-date=2022-11-19|website=monitorpapua.com}}</ref><ref>{{Cite web|url=https://www.liputan6.com/news/read/3653490/ibu-kota-maybrat-berpindah-dari-ayamaru-ke-kumurkek|title=Ibu Kota Maybrat Berpindah dari Ayamaru ke Kumurkek|date=2018-09-27|access-date=2022-11-19|website=liputan6.com|first=Cahyu}}</ref> Kontroversi lainnya adalah masalah pinjam kecamatan yang terjadi di Kabupaten Tambrauw. Setelah dibentuk, Kabupaten Tambrauw yang dimekarkan dari Sorong meminjam 4 kecamatan milik Kabupaten Manokwari. Mahkamah Konstitusi menyetujui perpindahan kecamatan tersebut di tahun 2013 yang berujung protes dari masyarakat. Masyarakat Kebar, Amberbaken, Mubrani, dan Senopi yang merasa dipindah paksa ke Tambrauw kemudian mendeklarasikan Kabupaten Manokwari Barat. Dengan adanya pemekaran Papua Barat Daya, masyarakat meminta agar 4 distrik yang kemudian menjadi 11 distrik ini menjadi Kabupaten Manokwari Barat dan dikeluarkan dari provinsi baru ini karena cenderung lebih dekat secara jarak dan adat dengan Manokwari dibandingkan Sorong dan merupakan wilayah adat [[suku Arfak]]. Namun hal ini belum terwujud sampai provinsi baru ini terbentuk.<ref>{{Cite web|url=https://www.jagatpapua.com/disepakati-11-distrik-pemekaran-dari-4-distrik-di-tambrauw-dikembalikan-ke-manokwari/|title=Disepakati 11 Distrik Pemekaran dari 4 Distrik Di Tambrauw Dikembalikan Ke Manokwari|date=2022-09-08|access-date=2022-11-19|website=jagatpapua.com}}</ref><ref>{{Cite web|url=https://www.republika.co.id/berita/rhggg0436/ruu-papua-barat-daya-ungkap-praktik-pinjam-distrik-untuk-pilkada|title=RUU Papua Barat Daya Ungkap Praktik Pinjam Distrik untuk Pilkada|date=2022-08-31|website=republika.co.id|last=Akbar|first=Nawir Arsyad}}</ref>