Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Gibranalnn (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Naufal Shidqi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
| logo = Logo Bappenas Indonesia (National Development Planning Agency).png
| ukuran_logo = 150px
| keterangan_logo = Logo Kementerian PPN/Bappenas
| gambar =
| ukuran_gambar =
Baris 98:
 
Kementerian PPN/Bappenas berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.<ref name="Perpres 65/2015"/> Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dipimpin oleh seorang Menteri yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Sejak 2019, [[Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional|Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional]] dijabat oleh [[Suharso Monoarfa]].
 
== Sejarah ==
Sejarah pembentukan departemen/lembaga khusus yang menangani perencanaan pembangunan nasional dimulai pada tahun 1947. Kemudian menjadi Komite Tinjauan Strategi Ekonomi pada 12 Januari 1947 pada April 1947. Perubahan nama ini ditetapkan oleh Dewan Perencanaan Nasional pada 7 Januari 1952, Dewan Perencanaan Ekonomi pada 6 Juni 1956, Dewan Pembangunan Ekonomi pada 24 Agustus 1957, dan Dewan Nasional pada 23 Oktober 1958. Diambil alih oleh Dewan Desain. Pendirian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dimulai pada tanggal 31 Desember 1963 dan terakhir menjadi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pada masa Orde Baru hingga hari ini. <ref> [https://www.bappenas.go.id/sejarah]</ref>
 
== Tugas dan fungsi ==