Ekowisata: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Istifai (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru Newcomer task: copyedit
Istifai (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru Newcomer task: copyedit
Baris 36:
Salah satu dari proyek ekowisata yang terkenal yang dikelola pemerintah bersama dengan lembaga asing adalah ekowisata [[orang utan]] di [[Tanjung Puting]], [[Kalimantan]].
 
Kegiatan ekowisata di Indonesia diatur dalam Peraturan [[Menteri Dalam Negeri]] No. 33 Tahun 2009.
 
Secara umum objek kegiatan ekowisata tidak jauh berbeda dari kegiatan wisata alam biasa, tetapi memiliki nilai-nilai [[moral]] dan tanggung jawab yang tinggi terhadap objek wisatanya.