Pangeran Anglingkusumo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 75:
 
== Mencuatnya Kembali Permasalahan Suksesi Puro Paku Alaman ==
Pada tahun 2001 KPHGPH. H. Anglingkusumo membuat sebuah buku mengenai suksesi Puro Pakualaman dengan judul “Sebuah Dinasti yang Terkoyak”. Buku tersebut kemudian dibedah melalui bedah buku yang dilaksanakan oleh Pasca Sarjana Universitas Islam Indonesia. Hasil dari bedah buku tersebut adalah disarankannya oleh beberapa pakar untuk menuntut melalui PTUN menimbang bukti-bukti yang cukup lengkap dan memadai.
 
Dengan semangat, ”Mikul duwur mendhem jero” dan menghindari keributan yang lebih besar maka saran para pakar belum dilaksanakan oleh KPHGPH. Anglingkusumo. KPHGPH. Anglingkusumo lebih memilih cara persuasif dengan berharap bahwa dengan berjalannya waktu maka ada kesadaran dari pihak KPHGPH. Ambarkusumo ataupun Hudyono untuk kemudian melakukan upaya rekonsiliasi seperti yang terjadi pada Puro Mangkunegaran di Solo.
 
Berdasarkan permintaan dari salah satu penerbit maka dibuatlah buku “Sebuah Dinasti yang Terkoyak” edisi kedua. Tanpa diduga buku tersebut menjadi booming sebelum sampai ke tangan penerbit, sampai sekarang kami kewalahan menangani permintaan buku tersebut.
 
Perseteruan keluarga mulai muncul kembali saat kubu Ambarkusumo akan mensertifikatkan Tanah Paku Alam atau Paku Alam Ground(PAG) yang ada di Kulon Progo yang akan diguanakan untuk penambangan pasir besi dan bandara. Hal tersebut ditentang oleh keluarga dari kubu Probokusumo yang kini dimotori oleh KPH. Anglingkusumo sebagai putra laki-laki tertua setelah meninggalnya KGPHGPH. Probokusumo dan ditandatangani oleh semua Ahli Waris dari KRAy. Ratnaningrum (Kubu Probokusumo/Anglingkusumo). Hal tesebut kemudian didukung oleh masyarakat PAG (masyarakat Adikarto) yang banyak dirugikan oleh pihak Ambarkusumo dengan praktik penambangan pasir besinya. Masyarakat Adikarto juga kecewa terhadap kubu Ambarkusumo karena selama 13 tahun mereka tidak pernah dilihat, ditengok, diurus, diayomi bahkan akan dieksploitasi.
 
Diduga hal tersebut diatas yang melatar belakangi terjadinya, ”Pengukuhan KPHGPH. H. Anglingkusumo menjadi Sri Paduka KGPAA Paku Alam IX pada tanggal 15 Maret 2012 oleh masyarakat Adikarto Kulon Progo secara sepontan pada acara Sedekah Bumi sekaligus Peringatan 102 tahun kelahiran KGPAA.Paku Alam VII (Pengukuhan tersebut sudah disahkan dengan Akta notaris). Peristiwa tersebut mendapat tekanan dari kubu Ambarkusumo, bahkan terjadi aksi semi kekerasan di kediaman KPHGPH. H. Anglingkusumo (sudah dilaporkan ke Polda, namun Polisi tidak memproses lanjut). Hal tersebut justru menambah perhatian dan simpati publik terhadap apa yang sebenarnya terjadi sehingga permintaan buku Dinasti yang Terkoyak edisi 2 semakin bertambah seiring dengan bertambahnya dukungan terhadap KPHGPH. H. Anglingkusumo. Bahkan muncul, ”Pengukuhan ke-2 terhadap KPHGPH. H. Anglingkusumo sebagai Sri Paduka KGPAA Paku Alam IX oleh elemen-elemen masyarakat dari kabupaten Gunung Kidul. Kemudian diikuti pula dukungan dari elemen mahasiswa dan masyarakat Indonesia Timur terutama kaum muda dan seterusnya semakin bertambah setiap harinya hingga saat ini.
 
Seiring dengan bertambahnya pendukung KPHGPH. H. Anglingkusumo sebagai KGPAA. Paku Alam IX dari kerabat dan masyarakat maka dibentuklah suatu Himpunan Kerabat dan Kawulo Paku Alam (HKPA) Notokusumo yang sudah disahkan oleh Akta Notaris nomor 147 pada tanggal 10 Juli 2012 yang sudah memiliki perwakilan di beberapa provinsi, kabupaten/kota bahkan ada perwakilan di Amerika Serikat dan Inggris. Perwakilan HKPA dengan anggota terbanyak untuk saat ini adalah HKPA cabang Kabupaten Gunung Kidul, disusul Kabupaten Kulon Progo dan Bantul.
 
[[Kategori:Pangeran di Indonesia]]