Tito Karnavian: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
foto dengan lisensi jelas |
||
Baris 85:
=== Menjadi Menteri Dalam Negeri ===
[[Berkas:
Pada tanggal 22 Oktober 2019, Kapolri Tito diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Jokowi melalui surat yang ditujukan kepada DPR-RI dan disetujui dalam sidang paripurna ke-3 yang dipimpin oleh [[Puan Maharani]], Ketua DPR-RI periode 2019 hingga 2024. Ia kemudian dilantik pada tanggal 23 Oktober 2019 menjadi [[Daftar Menteri Dalam Negeri Indonesia|Menteri Dalam Negeri]] ke-29 dalam [[Kabinet Indonesia Maju]] pada masa pemerintahan Presiden Jokowi periode 2019-2024.
|