Templat:BUMN Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Perbaikan pranala |
Dibubarkan berdasarkan PP nomor 17 dan 18 tahun 2023 |
||
Baris 21:
* [[Dok dan Perkapalan Kodja Bahari]]
* [[Dok dan Perkapalan Surabaya]]
* [[Industri Kapal Indonesia]]
* [[Industri Kereta Api]]
* [[Industri Telekomunikasi Indonesia]]
* [[Krakatau Steel]]
* [[Percetakan Uang Republik Indonesia]]
|