Fauzan Misra el-Muhammady: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k →‎Referensi: clean up, removed stub tag
Bot5958 (bicara | kontrib)
k Perbarui referensi situs berita Indonesia
Baris 70:
 
== Kontroversi ==
Badan Pelaksana Kegiatan Mahasiswa (BP KM) IAIN Imam Bonjol Padang mempertanyakan keabsahan sidang tertutup ''munaqasah''/ujian skripsi doktorandus H. Fauzan pada jurusan Sejarah Kebudayaan Islam Fakultas Adab IAIN Imam Bonjol, 17 September 1982. Sidang dilakukan tertutup tanpa diketahui mahasiswa lainnya. Timbul kecurigaan berkaitan dengan jabatannya sebagai Pembantu Rektor I IAIN Imam Bonjol Padang. Fauzan juga mendapat dispensasi untuk tidak menghadiri kuliah. Ujian skripsi hanya didasarkan pada paper yang harus dibuatnya sebelum menempuh ujian.<ref name=tempo>{{Cite news|url=https://majalah.tempo.co/read/48612/munaqasah-tertutup-khas-padang}}</ref>
 
Sejak kedatangannya di [[Padang]] (1969) dari [[Kairo]], Fauzan mengaku dirinya lulus dari [[Universitas Al-Azhar]] dengan gelar [[Master of Arts]] (MA). Zaman Menteri Agama [[Mukti Ali]], gelar MA dari Universitas Al-Azhar itu diteliti. Ternyata MA itu berasal dari kepanjangan nama orang tuanya Misra Al-Muhammady. Namun, ia menjadi penasaran. MA yang katanya diraih sambil bekerja pada kantor perwakilan penerbangan [[Garuda Indonesia|Garuda]] di Kairo tidak diakui pemerintah. Maka ia menemui Rektor IAIN ketika itu Drs. M. [[Sanusi Latief]] dan mendaftarkan diri untuk kuliah pada Jurusan Sejarah Kebudayaan Islam Fakultas Adab. Tapi karena kesibukannya, ia meninta keringanan untuk tidak mengikuti kuliah secara penuh. Rektor waktu itu (1979) mengizinkan wakil rakyat itu menempuh 60% mata kuliah, namun ia mesti menutupi kekurangannya dengan membuat paper sebelum menempuh ujian mata kuliah masing-masing.<ref name=tempo/>