Kepolisian Daerah Banten: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Reverted 1 edit by Muhammad agus maulana (talk)
Tag: Pembatalan
→‎Wilayah hukum: kabupaten Tangerang bagian timur laut dan tenggara yang masuk Polda Metro, bukan kabupaten Tangerang bagian barat
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 177:
 
== Wilayah hukum ==
Secara Administrasifadministrasif [[Kota Tangerang]], [[Kota Tangerang Selatan]] dan Kabupaten Tangerang bagian barattimur laut (Kosambi, Teluknaga, Sepatan, Sepatan Timur, dan Pakuhaji) dan tenggara (Cisauk, Kelapa Dua, Curug, Legok, dan Pagedangan) masuk wilayah [[Provinsi]] [[Banten]], tetapi secara hukum kepolisian masuk kedalam [[Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya]] karena merupakan daerah penyangga ibu kota [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]]. Wilayah hukum Polda Banten meliputi:
Secara Administrasif [[Kota Tangerang]], [[Kota Tangerang Selatan]] dan Kabupaten Tangerang bagian barat masuk wilayah [[Provinsi]] [[Banten]], tetapi secara hukum kepolisian masuk kedalam [[Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya]] karena merupakan daerah penyangga ibu kota [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]]. Wilayah hukum Polda Banten meliputi:
* [[Polres Lebak]] meliputi wilayah [[Kabupaten Lebak]].
* [[Polres Pandeglang]] meliputi wilayah [[Kabupaten Pandeglang]].