Pangeran Mangkubumi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alamnirvana (bicara | kontrib)
Alamnirvana (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 9:
}}</ref>
</blockquote>
 
'''Pangeran Mangkubumi''' merupakan gelar berganda yaitu seorang [[Pangeran]] yang menjabat sebagai [[Mangkubumi]] (Kepala Pemerintahan). Pangeran yang menyandang gelar ini biasanya Pangeran ke2 atau putera kedua dari Sultan yang bertahta atau adik Putera Mahkota, tetapi jika putera kedua tidak ada maka akan dijabat oleh putera selir atau saudara Sultan. Gelar Pangeran Mangkubumi ini sering dipakai di [[pulau Jawa]], [[Kalimantan]] dan lain-lain.
'''Pangeran Mangkubumi''' merupakan gelar berganda yaitu seorang [[Pangeran]] yang menjabat sebagai [[Mangkubumi]] yang merupakan kepala administrasi pemerintahan. Istilah yang sama untuk Pangeran Mangkubumi adalah '''Pangeran Bendahara'''.
Pangeran yang menjabat dan menyandang gelar ini biasanya adik atau saudara-saudara dari Sultan yang bertahta. Jika mangkubumi meninggal dunia pada saat menjabat, maka almarhum akan digantikan oleh adiknya selanjutnya atau saudara-saudara dari almarhum secara berurutan menurut senioritas.
 
Pangeran pertama atau putra sulung dari Sultan yang bertahta akan menjadi [[Pangeran Ratu]] yaitu [[Putera Mahkota]], sedangkan Pangeran kedua atau putera kedua Sultan akan dipersiapkan sebagai calon mangkubumi level generasi berikutnya. Pangeran kedua ini diberi gelar [[Raden Dipati]] atau [[Pangeran Dipati]].
 
Gelar Pangeran Mangkubumi ini sering dipakai di [[pulau Jawa]], [[Kalimantan]] dan lain-lain.
 
== Kontrak Perjanjian Kesultanan Banjar dengan Hindia Belanda ==