Pangeran Mangkubumi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Alamnirvana (bicara | kontrib) |
Alamnirvana (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 9:
}}</ref>
</blockquote>
'''Pangeran Mangkubumi''' merupakan gelar berganda yaitu seorang [[Pangeran]] yang menjabat sebagai [[Mangkubumi]] yang merupakan kepala administrasi pemerintahan. Istilah yang sama untuk Pangeran Mangkubumi adalah '''Pangeran Bendahara'''.
Pangeran yang menjabat dan menyandang gelar ini biasanya adik atau saudara-saudara dari Sultan yang bertahta. Jika mangkubumi meninggal dunia pada saat menjabat, maka almarhum akan digantikan oleh adiknya selanjutnya atau saudara-saudara dari almarhum secara berurutan menurut senioritas.
Pangeran pertama atau putra sulung dari Sultan yang bertahta akan menjadi [[Pangeran Ratu]] yaitu [[Putera Mahkota]], sedangkan Pangeran kedua atau putera kedua Sultan akan dipersiapkan sebagai calon mangkubumi level generasi berikutnya. Pangeran kedua ini diberi gelar [[Raden Dipati]] atau [[Pangeran Dipati]].
Gelar Pangeran Mangkubumi ini sering dipakai di [[pulau Jawa]], [[Kalimantan]] dan lain-lain.
== Kontrak Perjanjian Kesultanan Banjar dengan Hindia Belanda ==
|