SMA Negeri 1 Ngawi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru VisualEditor-alih
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 7:
Berubah nama menjadi SMAN 1 Ngawi pada 24 Agustus 1989 berdasarkan: No. SK. Operasional = 0507/08/1989
| tipe = Negeri
| akreditasi = A <ref name = akre />
No. SK. Akreditasi = 1347/BAN-SM/SK/2021
Tanggal SK. Akreditasi = 8 Desember 2021
| kepsek = Sunarta S.Pd <small></small>
| alamat = Jl. Ahmad Yani No. 45 Beran Kode Pos 63216
| kota = [[Kota Ngawi|Ngawi]]
Baris 27:
|moto=Qualified Dream School}}
 
'''SMA Negeri 1 Ngawi''', merupakan salah satu [[Sekolah Menengah Atas]] Negeri yang ada di [[Kabupaten Ngawi]], [[Indonesia]]. Sejak tahun [[2013]], sekolah ini menggunakan [[Kurikulum 2013]]. Sama dengan SMA pada umumnya di [[Indonesia]] masa [[pendidikan]] [[sekolah]] di SMAN 1 Ngawi ditempuh dalam waktu 3 (tiga) tahun pelajaran, mulai dari Kelas X sampai Kelas XII. Namun sejak tahun 2020 lama belajar siswa SMAN 1 Ngawi dapat ditempuh selama 2 (dua) tahun melalui Sistem Kredit Semester (SKS) bagi siswa yang bergabung dengan program PDPL2T atau Peserta Didik Proyeksi Lulus Dua Tahun.
 
Sebagai satu-satunya SMA Negeri yang ada di [[Kota Ngawi]], SMAN 1 Ngawi selalu berbenah untuk menjadi barometer kualitas pendidikan menengah atas di Kecamatan Ngawi bahkan Kabupaten Ngawi dan setiap tahunnya menjadi pilihan utama bagi para siswa-siswi SMP sederajat baik yang berasal dari Ngawi atau luar Ngawi. Dengan usia yang masih tergolong muda, SMAN 1 Ngawi berhasil membuktikan bahwa kualitas terbaik bisa dihasilkan dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas yang diwujudkan dalam visi SMAN 1 Ngawi yaitu Beriman, Berilmu, Kreatif, Berbudaya.
 
Sejarah sekolah ini bisa dibilang sangat lengkap dan dapat ditemukan pada bukti-bukti nyata berupa beberapa surat keputusan yang mendasarinya. Perlu diketahui bahwa berdirinya lembaga SMAN 1 Ngawi dengan gedung SMAN 1 Ngawi memiliki sejarah yang kompleks yang dapat dijabarkan pada paragraf dibawah ini.
Baris 49:
'''SMA Negeri Ngawi (Baru/1980)'''
 
'''1980''' : Dalam rangka pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, dipandang perlu membuka 195 (seratus sembilan puluh lima) sekolah baru di Indonesia berdasarkan '''Surat''' '''Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0206/0/1980 tentang Pembukaan Sekolah tanggal 30 Juli 1980'''<ref>{{Cite web|title=Refrensi Data Kemdikbud|url=https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/verval/dokumen/skoperasional/37305-267554-504928-109320621-1708204841.pdf}}</ref>. Salah satunya adalah wilayah Ngawi yang '''membuka kembali sekolah tingkat atas''' '''SMA Negeri Ngawi''' yang sebelumnya ditutup dengan ditempatkan kembali di gedung yang berlokai sama yaitu di Desa Beran, Kecamatan Ngawi. WalauMembuka dibuka kembali,dan merintis SMA Negeri Ngawi 1980 tidaklah mudah. Sekolah ini mulai merangkak dari nol dengan keterbatasan sumber daya karena di gedung SMA Negeri Ngawi yang ada di Beran masih kosong dan kekurangan guru serta fasilitas sehingga harus meminjam. Namun seiring berjalannya waktu lembaga ini terus berbenah secara visioner menjadi lebih baik sehingga mulai tercipta atmosfer pendidikan yang ideal.
 
'''''SMA Negeri Ngawi 1980 Inilah yang ditetapkan sebagai dasar kelembagaan menjadi SMA Negeri 1 Ngawi.''''' Selain diperkuat SK dari Kemendikbud, hal ini juga diperkuat dengan kesaksian alumni SMA Negeri Ngawi angkatan 1980 yang menyatakan bahwa pada tahun 1980 merupakan angkatan pertama dan belum punya kakak kelas pada waktu itu. Hal itu memang logis karena memang garis SMA Negeri yang lama alias 1963 (lulusan 1966-1978) putus akibat kebijakan pemerintah menutup SMA Negeri Ngawi lama untuk mendirikan SMPP Ngawi dan kemudian tahun 1980 dibuka kembali SMA Negeri Ngawi yang baru. Tahun 1980 ini juga dijadikan patokan penetapan usia SMAN 1 Ngawi secara kelembagaan sekaligus untuk perayaan dies natalisnya.
 
== Kontroversi ==
Kebijakan membuka kembali SMA Negeri Ngawi pada tahun 1980 tersebut juga menyebabkan kerancuan sejarah karena memiliki nama yang sama dengan SMA Negeri Ngawi 1963 sehingga membuat kebingungan masyarakat khususnya para keluarga besar SMAN 1 Ngawi dan SMAN 2 Ngawi. Oleh karena itu dibuatlah 2 (dua) istilah untuk membedakan yaitu SMA Negeri Ngawi lama (1963) yang saat ini menjadi SMAN 2 Ngawi dan SMA Negeri baru (1980) yang saat ini menjadi SMAN 1 Ngawi.
 
Kebijakan membuka kembali SMA Negeri Ngawi pada tahun 1980 tersebut juga menyebabkan kerancuan sejarah karena memiliki nama yang sama dengan SMA Negeri Ngawi 1963 sehingga membuat kebingungan masyarakat khususnya para keluarga besar SMAN 1 Ngawi dan SMAN 2 Ngawi. Oleh karena itu dibuatlah 2 (dua) istilah untuk membedakan yaitu SMA Negeri Ngawi lama (1963) yang saat ini menjadi SMAN 2 Ngawi dan SMA Negeri baru (1980) yang saat ini menjadi SMAN 1 Ngawi. Selai itu banyak alumni SMA Negeri Ngawi lama 1963 yang meyakini bahwa SMA Negeri baru 1980 itu merupakan terusan dari SMA Negeri lama 1963 walaupun sempat ditutup sebelum dibuka kembali tahun 1980 dan SMPP tidak ada hubungannya dengan SMA Negeri Ngawi karena SMPP adalah lembaga baru. Hanya saja guru-guru dan segala fasilitas SMA Negeri Ngawi diambil alih SMPP akibat kebijakan pemerintah pada waktu itu.
 
'''Perubahan Nama SMA dan konsekuensinya'''
Baris 59 ⟶ 61:
'''1981''' : Berdiri SMA Negeri 2 Ngawi di Kecamatan Widodaren.
 
'''1985''' : Terbit '''Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 0353/O/1985 tentang Perubahan Nama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP) Menjadi Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas (SMA)'''<ref>{{Cite web|title=Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 0353/O/1985 tentang Perubahan Nama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP) Menjadi Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas (SMA). - Jaringan Informasi Kearsipan Nasional|url=https://jikn.go.id/index.php/surat-keputusan-menteri-pendidikan-dan-kebudayaan-ri-nomor-0353-o-1985-tentang-perubahan-nama-sekolah-menengah-pembangunan-persiapan-smpp-menjadi-sekolah-menengah-umum-tingkat-atas-sma|website=jikn.go.id|access-date=2022-03-17}}</ref>. Setelah 10 (sepuluh) tahun berdiri, SMPP Ngawi kembali berubah nama menjadi SMA. Karena pada waktu itu disamping SMPP juga sudah ada SMA Negeri Ngawi (Desa Beran) dan SMA Negeri 2 Ngawi (Widodaren), maka SMPP Ngawi berubah nama menjadi SMA Negeri 3 Ngawi (Klitik). Alasan kembali lagi ke SMA karena isu pada waktu itu banyak siswa yang tidak berminat mengambil jurusan keterampilan sehingga kurikulmnya kembali lagi seperti SMA.
 
'''1989''' : Memperhatikan bertambahnya jumlah SMP dan SMA serta berkembangnya wilayah administrasi pemerintahan yang mengakibatkan perubahan batas dan nama kecamatan di Provinsi Jawa Timur, pemerintah melalui '''Surat''' '''Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia no. 0507/0/1989 tanggal 24 Agustus 1989 tentang Perubahan Nama Sekolah di Propinsi Jawa Timur<ref>{{Cite web|title=Refrensi Data Kemdikbud|url=https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/verval/dokumen/skoperasional/303756-238515-374882-149741378-1716658854.pdf}}</ref>''' memutuskan mengubah nama beberapa SMA di Jawa Timur salah satunya yaitu Kabupaten Ngawi yang terdiri dari:
Baris 103 ⟶ 105:
'''Penjelasan Tabel'''
 
Berdasarkan tabel diatas, secara kelembagaan SMA Negeri Ngawi berdiri sejak 1980 di Kecamatan Ngawi dan menjadikan sekolah ini sekolah dengan nama "SMA" pertama di Ngawi karena pada waktu lembaga sejenis bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP). Baru menyusul 1 (satu) tahun kemudian yaitu 1981 berdiri SMA baru di Kecamatan Widodaren yang bernama SMA Negeri 2 Ngawi. Kemudian tahun 1985 menyusul SMA Negeri 3 Ngawi di Kecamatan Geneng yang merupakan perubahan dari SMPP Ngawi. Ketika terbit '''Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia no. 0507/0/1989 tanggal 24 Agustus 1989 tentang Perubahan Nama Sekolah di Propinsi Jawa Timur,''' maka secara serentak ketiga sekolah tersebut memilki nama baru sesuai pada tabel.
 
Namun yang juga menjadi kontroversi hingga saat ini bahwa adanya aturan dari Depdiknas tentang penataan nomenklatur sekolah yang mengacu wilayah tempat sekolah berdiri ternyata tidak berlaku untuk SMAN 3 Ngawi yang seharusnya bernama SMAN 1 Geneng karena terletak di kecamatan Geneng. Namun yang terjadi SMAN 3 Ngawi akhirnya berubah menjadi SMAN 2 Ngawi. Hal ini bertentangan dengan sekolah di kota lain seperti SMPP Mojokerto menjadi SMAN 1 Sooko, SMPP Blitar menjadi SMAN 1 Wlingi, SMPP Banywuangi menjadi SMAN 1 Giri dan lain sebagainya yang mengikuti lokasi sekolah tersebut berdiri.
 
'''1994-2004''' : Pemerintah memutuskan mengubah nama SMAN menjadi SMUN sehingga SMAN 1 Ngawi menjadi SMUN 1 Ngawi.
Baris 284 ⟶ 288:
Dalam perjalanannya hingga saat ini hingga kedepan, sivitas SMASA Ngawi terus berbenah, berproses, dan bertumbuh dengan meraih prestasi baik akademik maupun non akademik dengan berbagai tingkatan. Output dari lembaga ini pun banyak yang diterima di berbagai Perguruan Tinggi serta berkecimpung dipelbagai sektor.
 
Sejak tahun 2020, SMAN 1 Ngawi menjadi SMA yang menerapkan SKS (Sistem Kredit Semester) pertama dan satu-satunya di Kabupaten Ngawi dimana sekolah mengakomodir cara belajar siswa sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan/kecepatan belajar.[https://jdih.kemdikbud.go.id/arsip/Permen%20158%20Tahun%202014.pdf] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20211108080351/https://jdih.kemdikbud.go.id/arsip/Permen%20158%20Tahun%202014.pdf |date=2021-11-08 }} Dalam sistem ini siswa yang kecepatan belajarnya diatas rata-rata dapat diproyeksikan lulus dalam 2 (dua) tahun.
 
Selain itu, dalam TOP1000 SMA berdasarkan nilai UTBK atau Ujian Tulis Berbasis Komputer sejak 2020 atau sejak pertama kalinya diadakan, SMAN 1 Ngawi selalu konsisten menempati TOP1 Tingkat Kabupaten Ngawi dimana hal ini mencerminkan indeks sekolah yang sangat baik dalam proses seleksi masuk Perguruan Tinggi. Tak hanya itu, selain jalur tes tulis yang (SBMPTN/SNBT) yaitu jalur undangan rapor (SNMPTN/SNBP), SMAN 1 Ngawi juga berhasil meluluskan siswa-siswanya ke berbagai PTN di Indonesia dengan jumlah terbanyak di Kabupaten Ngawi.