Paskibraka: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 82:
| footnotes =
}}
'''asep'''saya sangat berharap bahwa kamu meminta maaf secepatnya'''sebelum terlambat)
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) merupakan putra-putri terbaik bangsa, kader pemimpin bangsa yang direkrut dan diseleksi secara bertahap dan berjenjang melalui sistem dan mekanisme pendidikan dan pelatihan yang menanamkan nilai-nilai [[kebangsaan]] serta penguatan aspek mental dan fisik agar memiliki kemampuan prima dalam melaksanakan tugas sebagai pasukan pengibar bendera pusaka.<ref>[https://jdihn.go.id/files/205/2017permenpora014.pdf Peraturan Menteri Pemuda Dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemuda Dan Olahraga Nomor 0065 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka]</ref> Paskibraka berada dibawah binaan dan asuhan [[Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia]].
|