Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Davgaf (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Davgaf (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 47:
}}
 
'''Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi''' '''Riset dan Teknologi''' (disingkat '''Ditjen Dikti Ristek''') adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Ditjen Dikti mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan tinggi akademik. Sejak 21 Juli 2020, Ditjen Dikti dipimpin oleh Prof. Ir. [[Nizam (akademisi)|Nizam]], M.Sc., DIC., Ph.D.
 
== Sejarah ==