Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 47:
}}
'''Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi''' '''Riset dan Teknologi''' (disingkat '''Ditjen Dikti Ristek''') adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Ditjen Dikti mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan tinggi akademik. Sejak 21 Juli 2020, Ditjen Dikti dipimpin oleh Prof. Ir. [[Nizam
== Sejarah ==
|