Sri Hartini: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Nico Delano (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Nico Delano (bicara | kontrib) |
||
Baris 46:
== Terjerat kasus dugaan suap promosi jabatan ==
Pada tanggal 30 Desember 2016, Sri Hartini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh [[Komisi Pemberantasan Korupsi]].<ref>[https://news.detik.com/berita/d-3384995/kpk-tetapkan-bupati-klaten-sri-hartini-tersangka-suap
=== Dipecatnya Sri dari keanggotaan Partai ===
Di tanggal yang sama, [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan|PDIP]] akhirnya secara resmi langsung mengambil tindakan tegas untuk melakukan pemecatan terhadap Sri Hartini sebagai kader PDIP setelah mendapat kabar Sri Hartini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) [[Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|KPK]] karena Sri Hartini terlibat kasus dugaan suap terkait promosi jabatan dalam pengisian susunan organisasi dan tata kerja organisasi perangkat daerah.<ref>{{cite web|url=https://www.facebook.com/PDIPerjuangan/posts/10154245450253479|title=Facebook resmi PDI Perjuangan (@PDIPerjuangan) :"DPP PDI Perjuangan memberikan sanksi pemecatan terhadap Bupati Klaten Sri Hartini. Menurut Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, setelah mendapat kabar Bupati Klaten kena OTT KPK, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri langsung memerintahkan untuk diberikan sanksi pemecatan seketika."|website=facebook.com|archive-date=2016-31-12|
=== Reaksi Gubernur Ganjar Pranowo atas tertangkapnya Sri Hartini oleh KPK ===
|