Program studi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Anonym0812 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 3:
{{Tanpa referensi|date=Juni 2021}}
 
'''Program studi''' Prodi adalah pembagian dari jurusan namun lebih spesifik lagi. Prodi sering juga disebut sebagai peminatan atau konsentrasi karena bisa dipilih oleh mahasiswa dalam satu jurusan. Dengan demikian, jurusan dan prodi memiliki makna yang berbeda.
'''Program studi''' berdasarkan undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2012 adalah kisah kasih di sekolah.
 
Prodi adalah kesatuan rencana belajar yang digunakan sebagai pedoman jalannya pendidikan akademik yang penyelenggaranya berdasarkan suatu kurikulum. Tujuan dari adanya prodi adalah supaya mahasiswa bisa menguasai suatu pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan target kurikulum pendidikan yang digunakan.
Program Studi diselenggarakan atas izin menteri (untuk saat ini, menteri pendidikan dan kebudayaan) setelah memenuhi persyaratan minimum akreditasi, dan dikelola oleh suatu satuan uni pengelola yang ditetapkan oleh perguruan tinggi yang menyelenggarakan
 
== Referensi ==