Agama di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Gibranalnn (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Gibranalnn (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 70:
== Enam agama utama ==
Berdasarkan ''[[:s:Penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1965#Penjelasan|Penjelasan Pasal 1 Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama]]'':
<blockquote>Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen ([Protestan)], Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius).{{sfnm|1a1=Hosen|1y=2005|1pp=419–440|2a1=Shah|2y=2017|2p=|3a1=Marshall|3y=2018|3pp=85–96}}
 
Hal ini dapat dibuktikan dalam sejarah perkembangan Agama-agama di Indonesia. Karena 6 macam Agama ini adalah agama-gama yang dipeluk hampir seluruh penduduk Indonesia, maka kecuali mereka mendapat jaminan seperti yang diberikan oleh pasal 29 ayat 2 Undang-undang Dasar, juga mereka mendapat bantuan-bantuan dan perlindungan seperti yang diberikan oleh pasal ini.