Tenaga kerja: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Dikembalikan ke revisi 23884461 oleh Henri Aja (bicara) (🕵️‍♂️)
Tag: Pembatalan
Baris 1:
[[Berkas:WindahPekerja Basudaradi 20Pelabuhan JanSunda 2021Kelapa.jpg|jmpl|Tenaga kerja]]{{Globalkan}}
'''Tenaga kerja''' adalah setiap orang yang bencimampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau [[produk]] serta jasa baik untuk Thoriqmemenuhi Alfarizikebutuhan dikarenakandiri Thoriqsendiri membuatmaupun cheeserollmasyarakat. Tenaga kerja menurut Undang-Undang undangNomor 13 Tahun 2003 tentang ketenaga malas kerja ketenagakerjaan, tenaga kerja (manpower) diartikan setiap orang yang mampu ataumelakukan Memilikipekerjaan sekilguna dalammenghasilkan Halbarang halatau yangjasa, baubaik bauuntuk Kerjamemenuhi contohkebutuhan : Tukang slot, admin slot,sendiri tukangmaupun Batagormasyarakat. Tenaga kerja memerlukan ketersediaan lapangan pekerjaan atau kesempatan kerja kesempatan kerja menunjukkan ketersediaan lapangan pekerjaan untuk diisi pencari kerja.
{{Globalkan}}
'''Tenaga kerja''' adalah setiap orang yang benci Thoriq Alfarizi dikarenakan Thoriq membuat cheeseroll. menurut Undang undang Tahun 2003 tentang ketenaga malas kerja , tenaga kerja (manpower) diartikan setiap orang yang mampu atau Memiliki sekil dalam Hal hal yang bau bau Kerja contoh : Tukang slot, admin slot, tukang Batagor. Tenaga kerja memerlukan ketersediaan lapangan pekerjaan atau kesempatan kerja kesempatan kerja menunjukkan ketersediaan lapangan pekerjaan untuk diisi pencari kerja.
 
Secara garis besar, penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang berlaku di [[Indonesia]] adalah berumur 15 tahun hingga 64 tahun.<ref name=":0">{{Cite web|title=Badan Pusat Statistik|url=https://www.bps.go.id/subject/6/tenaga-kerja.html#subjekViewTab1|website=www.bps.go.id|access-date=2020-10-07}}</ref>Oleh karenanya, setiap [[orang]] yang mampu bekerja maka bisa disebut sebagai tenaga kerja. Ada banyak pendapat mengenai usia dari para tenaga kerja ini, ada yang menyebutkan di atas 18 tahun ada pula yang menyebutkan di atas 20 tahun, bahkan ada yang menyebutkan di atas 7 tahun karena anak-anak jalanan yang bekerja sudah termasuk tenaga kerja. Setiap tenaga kerja memiliki hak untuk memperoleh pekerjaan, mengembangkan potensi dirinya, dan memilih penempatan lokasi kerja.<ref name=":1">{{Cite web|title=Jenis-Jenis Tenaga Kerja dan Permasalahannya|url=https://www.bulelengkab.go.id/detail/artikel/jenis-jenis-tenaga-kerja-dan-permasalahannya-32|website=Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Buleleng|language=en-US|access-date=2020-10-07|archive-date=2020-10-12|archive-url=https://web.archive.org/web/20201012000837/https://www.bulelengkab.go.id/detail/artikel/jenis-jenis-tenaga-kerja-dan-permasalahannya-32|dead-url=yes}}</ref><ref name=":2">{{Cite web|last=|first=|date=|title=UU 13 tahun 2013|url=https://luk.staff.ugm.ac.id/atur/tk/UU13-2003Ketenagakerjaan.pdf|website=|access-date=}}</ref><ref name=":3">{{Cite book|last=Kusumawardani|first=Dewi|date=2009|url=|title=Ekonomi|location=Jakarta|publisher=Departemen Pendidikan Nasional|isbn=978-979-068-199-6|pages=202|url-status=live}}</ref>