Provinsi di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 654:
{{col-end}}Selain itu, [[Daerah Istimewa Yogyakarta]] juga kembali dibentuk dan menjadi provinsi berstatus "daerah istimewa".<ref name="hukumonline.com">{{Cite act|title=Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta|url=https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt519f2fb32ad5b/undang-undang-republik-indonesia-nomor-3-tahun-1950/document|type=Undang-Undang|index=3|year=1950}}</ref><ref>{{Cite act|title=Pengubahan Undang-Undang No. 3 Jo. No. 19 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta|type=Undang-Undang|index=9|year=1955|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/51068/uu-no-9-tahun-1955}}</ref> Karena Daerah Istimewa Surakarta yang tidak dibentuk lagi, maka daerah ini secara otomatis dihapuskan.
 
Melalui UU No. 1 Tahun 1957, daerah provinsi beralih menjadi "daerah tingkat I", yang dipimpin oleh "kepala daerah tingkat I".<ref>{{Cite act|title=Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/52381/uu-no-1-tahun-1957|type=Undang-Undang|index=1|year=1957}}</ref> Lalu melalui UU No. 18 Tahun 1965, istilah "daerah tingkat I" dianggap sebagai penunjukan daerah administratif sementara istilah "provinsi" hanya berimplikasi sebagai jenis daerah belaka.<ref>{{Cite act|title=Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/50212/uu-no-18-tahun-1965|type=Undang-Undang|index=18|year=1965}}</ref>[[File:Old map of Sulawesi (1960).svg|thumb|225x225px|Dua provinsi di [[Sulawesi]] (1960–1964), yaitu Sulawesi Utara–Tengah dan Sulawesi Selatan–Tenggara.]]Berikut adalah perkembangan perubahan struktur pembagian provinsi di Indonesia pada Era Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin:
 
Berikut adalah perkembangan perubahan struktur pembagian provinsi di Indonesia pada Era Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin:
; 1956
* Kalimantan dipecah menjadi [[Kalimantan Barat]], [[Kalimantan Selatan]], dan [[Kalimantan Timur]].
Baris 673 ⟶ 671:
 
; 1960
[[File:Old map of Sulawesi (1960).svg|thumb|225x225px|Dua provinsi di [[Sulawesi]] (1960–1964), yaitu Sulawesi Utara–Tengah dan Sulawesi Selatan–Tenggara.]]
* Sulawesi dipecah menjadi [[Sulawesi Utara|Sulawesi Utara–Tengah]] dan [[Sulawesi Selatan|Sulawesi Selatan–Tenggara]].