Timah (perusahaan): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Gibranalnn (bicara | kontrib) →Sejarah: kantor pusat |
Gibranalnn (bicara | kontrib) |
||
Baris 38:
Perusahaan ini memulai sejarahnya dari tiga perusahaan pertambangan timah yang masing-masing telah beroperasi di [[Bangka]], [[Belitung]], dan [[Singkep]] sejak masa pendudukan Belanda di Indonesia, yakni [[Banka Tinwinning Bedrijf]] (BTW), {{ill|Gemeeenschappelijke Mijnbouwmaatschappij Billiton|nl|Billiton Maatschappij}} (GMB, sekarang bagian dari [[BHP]]), dan NV [[Singkep Tin Exploitatie Maatschappij]] (SITEM). Pada tahun 1959, pemerintah Indonesia resmi me[[nasionalisasi]] tiga perusahaan tersebut.<ref name="nas">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/2145/pp0501959.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 1959|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=5 Februari 2023}}</ref> Pada tahun 1961, pemerintah mengubah status dari tiga perusahaan tersebut menjadi [[perusahaan negara]] (PN) masing-masing dengan nama PN [[Tambang Timah Bangka]],<ref name="bangka">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/2067/pp0961961.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 96 tahun 1961|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=6 Februari 2023}}</ref> PN [[Tambang Timah Belitung]],<ref name="belitung">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/2066/pp0951961.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 95 tahun 1961|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=6 Februari 2023}}</ref> dan PN [[Tambang Timah Singkep]].<ref name="singkep">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/2068/pp0971961.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 97 tahun 1961|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=6 Februari 2023}}</ref> Pada tahun 1961 juga, pemerintah membentuk Badan Pimpinan Umum Perusahaan Tambang-tambang Timah Negara (BPU PN Tambang Timah) untuk mengkoordinasikan tiga perusahaan tersebut.<ref name="bpu">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/2058/pp0871961.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 87 tahun 1961|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=6 Februari 2023}}</ref>
Pada tahun 1968, BPU dan tiga perusahaan tersebut digabung dengan [[Proyek Peleburan Timah Muntok]] untuk membentuk perusahaan ini dengan nama '''PN Tambang Timah'''.<ref name="pn">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/2650/PP0211968.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 1968|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=6 Februari 2023}}</ref> Pada tahun 1976, status perusahaan ini diubah menjadi [[persero]].<ref name="persero">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/2996/PP0031976.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 1976|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=6 Februari 2023}}</ref> Krisis industri timah dunia akibat hancurnya [[International Tin Council]] (ITC) sejak tahun 1985 kemudian memicu perusahaan untuk melakukan [[restrukturisasi]] mulai tahun 1991 hingga 1995. Restrukturisasi tersebut meliputi reorganisasi, relokasi kantor pusat dari [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]] ke [[Pangkalpinang]]
Pada tahun 2003, perusahaan ini menjalin [[kerja sama operasi]] (KSO) dengan [[Sarana Karya]] untuk mengolah [[aspal]] di [[Pulau Buton]]. Pada tahun 2006, perusahaan ini menghentikan pencatatan GDR di London Stock Exchange. Pada tahun 2008, perusahaan ini meresmikan tanur 9 dan perluasan pabrik pemurnian elektrolitik. Pada tahun 2009, perusahaan ini mulai membangun pabrik pengolahan timah di [[Cilegon]]. Pada tahun 2012, perusahaan ini meluncurkan kapal bor Geotin III untuk mengintensifikasi kegiatan eksplorasi timah. Pada tahun 2014, PT Tambang Timah digabung ke dalam perusahaan ini dan PT Timah Eksplomin digabung ke dalam PT Timah Investasi Mineral. Perusahaan ini juga mendirikan PT [[Rumah Sakit Bakti Timah]] untuk mengelola fasilitas kesehatan yang mereka miliki. Pada tahun 2017, pemerintah resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke [[Indonesia Asahan Aluminium]] sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang industri pertambangan.<ref name="inalum">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/175344/PP%20Nomor%2047%20Tahun%202017.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2017|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=6 Februari 2023}}</ref>
|