Islam di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pijri Paijar (bicara | kontrib)
Tag: halaman dengan galat kutipan kemungkinan perlu pemeriksaan terjemahan VisualEditor pranala ke halaman disambiguasi
Pijri Paijar (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: halaman dengan galat kutipan kemungkinan perlu pemeriksaan terjemahan VisualEditor
Baris 555:
 
Pendidikan pesantren pada awalnya fokus pada ilmu agama dan sikap beragama. Setelah murid memiliki kecerdasan tertentu, mereka mulai diajarkan kitab-kitab klasik. [[Mahmud Yunus]] membagi pesantren ke dalam empat tingkatan: dasar, menengah, tinggi, dan khusus. Sistem administrasi pendidikan pesantren masih bersifat tradisional dan belum seperti sekolah umum yang dikelola oleh pemerintah kolonial Belanda. Ada lima unsur pokok pesantren menurut [[Zamaksyari Dhofier]], yaitu kiai, santri, masjid, pondok, dan pengajaran kitab-kitab klasik.<ref name=":0" />
 
[[Pesantren]] sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki perjalanan tersendiri. Sejak awal, [[pesantren]] sering kali diabaikan atau dikucilkan dari sistem pendidikan nasional. Pada masa [[Orde Baru]], bahkan pesantren secara formal diputus hubungannya dengan pendidikan formal di [[Indonesia]]. Ijazah pesantren tidak diakui lagi sebagai kualifikasi untuk melanjutkan pendidikan pada tingkat yang lebih tinggi. Ini berlaku bahkan jika di dalam pesantren diselenggarakan pendidikan berjenjang seperti [[madrasah diniyah]]. Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahkan secara tegas menguatkan pemutusan hubungan ini dari segi hukum.<ref name=":1">{{Cite journal|last=Hanipudin|first=Sarno|date=2019-10-26|title=Pendidikan Islam di Indonesia dari Masa ke Masa|url=http://jos.unsoed.ac.id/index.php/matan/article/view/2037|journal=Matan : Journal of Islam and Muslim Society|language=en|volume=1|issue=1|pages=39–53|doi=10.20884/1.matan.2019.1.1.2037|issn=2715-0119}}</ref>
 
Meskipun ada kemungkinan pesantren atau madrasah diniyah dapat dimasukkan ke dalam sistem pendidikan nasional, namun pengelompokannya sebagai pendidikan luar sekolah telah menimbulkan ketidaksesuaian dan kurangnya kesinambungan dengan [[lembaga pendidikan formal]], khususnya madrasah yang telah beralih fungsi menjadi sekolah.<ref name=":1" />
 
Hal ini menunjukkan bahwa pesantren telah mengalami penolakan atau ketidakpengakuan dalam konteks pendidikan nasional formal. Meskipun pesantren memiliki tradisi dan peran penting dalam pendidikan Islam, namun di beberapa periode sejarah pendidikan di Indonesia, pesantren menghadapi tantangan dalam memperoleh status dan pengakuan yang setara dengan lembaga pendidikan formal lainnya.<ref name=":1" />
 
== Politik ==