Majelis Rakyat Papua: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
OGNelson9 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Driwid (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 55:
 
== Status dan kedudukan ==
[[Berkas:Sekilas Langkah MRP DR.jpg|jmpl|215x215px|Sekilas Langkah MRP adalah sebuah buku yang diterbitkan oleh MRP pada tahun 2008]]
Status MRP sebagai salah satu dari "Tri Tunggal" penyelenggaran Pemerintahan Daerah Otonomi Khusus di Provinsi Papua (Bab V UU 21/2001); dan kedudukannya sebagai perwakilan kultural orang asli Papua yang terdiri atas wakil-wakil adat, wakil-wakil agama,dan wakil-wakil perempuan [Pasal 19 ayat (1) UU 21/2001].