M. Shadiq Pasadigoe: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 54:
 
== Kembali menjadi birokrat ==
Selesai menjabat bupati 2 periode, Shadiq yang masih berstatus [[pegawai negeri sipil]], melalui lelang jabatan pada 2016 berhasil diangkat menjadi Inspektur III [[Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia]]. Pada 2017, ia diangkat menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah [[Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi]] hingga mengundurkan diri pada 2018.<ref name=kbr>https://kbr.id/kenalicaleg/2019/caleg/ir--m--shadiq-pasadigoe--sh/5265.html</ref>
 
== Karier legislator ==