Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Fazily (bicara | kontrib)
k Mengembalikan suntingan oleh 2001:448A:4007:1152:658:7687:9C63:2D3B (bicara) ke revisi terakhir oleh 139.192.142.184
Tag: Pengembalian
Fazily (bicara | kontrib)
Membalikkan revisi 25636449 oleh Fazily (bicara)
Tag: Pembatalan
Baris 47:
}}
 
'''Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi''', '''Riset, dan Teknologi''' (disingkat '''Ditjen Dikti Ristek''') adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Ditjen Dikti mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan tinggi akademik. Sejak 16 Maret 2024, Ditjen Dikti dipimpin oleh [[Profesor|Prof.]] [[Doktor|Dr.]] rer. nat. [[Abdul Haris (akademisi)|Abdul Haris]], [[Magister sains|M.Sc]].
 
== Sejarah ==