Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Fortnights (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Fortnights (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 34:
Dengan dihapuskannya Departemen Transmigrasi, Veteran dan Demobilisasi, yang semula adalah Departemen Urusan Veteran dan Demobilisasi, pengelolaan Perguruan Tinggi Pembangunan Nasional (PTPN) "Veteran" selanjutnya bernaung di bawah [[Departemen Pertahanan]] Keamanan atau [[Angkatan Bersenjata Republik Indonesia]]. Dalam rangka sebagai pengembangan PTPN "Veteran", melalui Surat Keputusan Menhankam/Pangab Nomor: Skep/1555/XI/1977 tanggal 5 November 1977, PTPN "Veteran" berubah namanya menjadi Unversitas Pembangunan Nasional "Veteran".
 
Berdasarkan Surat Keputusan bersama (SKB) antara [[Daftar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia|Menteri Pendidikan dan Kebudayaan]] dan [[Daftar Menteri Pertahanan Indonesia|Menteri Pertahanan dan Keamanan]] Nomor: 0307/0/1994, Kep/10/XI/1994 tanggal 29 November 1994, UPN "Veteran" terhitung mulai tanggal 1 April 1995, mengalami perubahan dari status Kedinasan menjadi [[Perguruan Tinggi Swasta]] (PTS). Dengan perubahan tersebut UPN "Veteran" yang semula pembinaannya bernaung di bawah Departemen Hankam, beralih tanggung jawab pembinaannya ke Yayasan Kejuangan Panglima Besar Sudirman (YKPBS) sesuai dengan Surat Keputusan Menhankam NmorNomor: Kep/03/II/1993 tanggal 27 Februari 1993.
 
Pada tanggal 6 Oktober 2014, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta kembali menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) di bawah [[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia]], yang diresmikan oleh [[Presiden Republik Indonesia|Presiden Republik Indonesia ke-6]], [[Susilo Bambang Yudhoyono]] di [[Surabaya]].