Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Fortnights (bicara | kontrib) Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Fortnights (bicara | kontrib) Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 34:
Dengan dihapuskannya Departemen Transmigrasi, Veteran dan Demobilisasi, yang semula adalah Departemen Urusan Veteran dan Demobilisasi, pengelolaan Perguruan Tinggi Pembangunan Nasional (PTPN) "Veteran" selanjutnya bernaung di bawah [[Departemen Pertahanan]] Keamanan atau [[Angkatan Bersenjata Republik Indonesia]]. Dalam rangka sebagai pengembangan PTPN "Veteran", melalui Surat Keputusan Menhankam/Pangab Nomor: Skep/1555/XI/1977 tanggal 5 November 1977, PTPN "Veteran" berubah namanya menjadi Unversitas Pembangunan Nasional "Veteran".
Berdasarkan Surat Keputusan bersama (SKB) antara [[Daftar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia|Menteri Pendidikan dan Kebudayaan]] dan [[Daftar Menteri Pertahanan Indonesia|Menteri Pertahanan dan Keamanan]] Nomor: 0307/0/1994, Kep/10/XI/1994 tanggal 29 November 1994, UPN "Veteran" terhitung mulai tanggal 1 April 1995, mengalami perubahan dari status Kedinasan menjadi [[Perguruan Tinggi Swasta]] (PTS). Dengan perubahan tersebut UPN "Veteran" yang semula pembinaannya bernaung di bawah Departemen Hankam, beralih tanggung jawab pembinaannya ke Yayasan Kejuangan Panglima Besar Sudirman (YKPBS) sesuai dengan Surat Keputusan Menhankam
Pada tanggal 6 Oktober 2014, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta kembali menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) di bawah [[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia]], yang diresmikan oleh [[Presiden Republik Indonesia|Presiden Republik Indonesia ke-6]], [[Susilo Bambang Yudhoyono]] di [[Surabaya]].
|