Kementerian Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 163:
== Sejarah ==
Dalam perjalanannya, nomenklatur lembaga yang dipimpin oleh menteri berubah-ubah dan tidak seragam. Pada masa Orde Baru, nomenklatur yang digunakan adalah "departemen", "kantor menteri negara", dan "kantor menteri koordinator". Setelah [[Reformasi Indonesia (1998–sekarang)|Reformasi 1998]] istilah "kementerian negara" dan "kementerian koordinator" mulai digunakan, sedangkan istilah "departemen" tetap dipertahankan. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009, seluruh nomenklatur diseragamkan menjadi "kementerian" saja, seperti pada [[Sejarah Indonesia (1950-1959)|masa awal kemerdekaan]]. Proses pergantian nomenklatur ini mulai dilakukan pada masa [[Kabinet Indonesia Bersatu II]].<ref>[http://www.
Banyak kementerian telah mengalami berbagai perubahan, yang meliputi penggabungan, pemisahan, pergantian nama, dan pembubaran (baik sementara atau permanen). Jumlah kementerian hampir selalu berbeda-beda dalam setiap kabinet, mulai dari yang hanya berjumlah belasan hingga pernah mencapai ratusan, sebelum akhirnya ditentukan di dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, yaitu maksimum 34 kementerian.
|