Kementerian: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kembangraps (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 125.166.186.172 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh 125.166.179.226
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:keskushallinto_en.gif|thumb|250px|contoh diagram ini menunjukkan kedudukan kementerian dalam struktur administrasi publik.]]
'''Kementerian''' ([[bahasa Inggris]]: ''Ministry'' dalam [[bahasa Indonesia]] berarti ''pelayanan'') adalah suatu organisasi khusus yang bertanggung jawab untuk sebuah bidang administrasi umum [[pemerintahan]]. Kementerian dipimpin oleh seorang [[menteri]] yang dapat memiliki tanggung jawab untuk satu atau lebih kementerian, pejabat senior pelayanan publik, badan, biro, komisi, atau badan eksekutif lainnya yang lebih kecil, penasihat, manajerial atau organisasi administratif.
 
Baris 5 ⟶ 6:
Beberapa negara seperti [[Swedia]], [[Filipina]], dan [[Amerika Serikat]] tidak menggunakan istilah "kementerian" untuk bagian dalam pemerintahan dan hanya menggunakan istilah "[[departemen]]". [[Hong Kong]] menggunakan istilah "[[biro]]".
 
== Fungsi dan tugas ==
Menjalankan pemerintahan kekuasaan eksekutif sesuai dengan perundang-undang yang telah ada serta isu-isu telah diputuskan oleh presiden. dalam praktek, pekerjaan di kementerian dilakukan yang masing-masing menyiapkan hal-hal yang yang berkaitan dalam mandat pemberian presiden. Termasuk menjalankan pelayanan administrasi dan berfungsi sebagai penjabat yang termasuk harus mempersiapkan keputusan kebijakan politik pemerintahan sesuai dengan mandat ikut pula mewakili sektor administratif yang relevan baik di dalam negeri serta dalam rangka kerjasama internasional, Fungsi penting lainnya melibatkan kementerian mengarahkan dan mengawasi lembaga dan institusi yang beroperasi di bawah tanggung jawab mereka, dalam hal kementerian harus dapat bekerja dalam kerangka kerjasama yang erat dengan pemerintah daerah dan lokal, seperti otoritas lokal, daerah khusus dengan kerjasama melibatkan pengembangan perundang-undangan dan pelayanan publik. kementerian melakukan pengawasan langsung pada daerah dan administrasi lokal di dalam sektor administratif lingkup tugasnya.
== Lihat pula ==