Nama Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
SassoBot (bicara | kontrib)
Acong~idwiki (bicara | kontrib)
Baris 91:
 
=== Belanda ===
Untuk Warga Negara Indonesia secara umum dicatat di dalam daftar penduduk (Gemeentelijke Basisadministratie) sebagai nama depan (voornaam) karena pada paspor WNI nama pemegang paspor hanya terdapat kolom nama lengkap (tidak ada kolom tersendiri untuk nama keluarga dan nama depan). Tetapi karena entry data tidak dapat disimpan tanpa mengisi nama keluarga, maka seluruh nama WNI disimpan kedalam entry nama keluarga, entry nama depan dibiarkan kosong. Untuk WNI yang memang benar mempunyai nama keluarga (seperti suku Batak dan suku Tionghoa), dapat memohon surat keterangan dari KBRI yang menjelaskan mana nama depan (voornaam) dan nama keluarga (achternaam) dari nama lengkap seseorang. Setelah itu kita dapat memperbaharui data nama yang tersimpan di dalam daftar penduduk.
Untuk orang yang bernama tunggal diberi nama belakang <u>''Onbekend''</u> (yang berarti "Tidak diketahui"), demikian pula untuk orang yang bernama jamak namun nama belakangnya berbeda dengan ayahnya. Orang yang memiliki nama keluarga juga dapat diberi nama belakang ini jika akta kelahirannya menggunakan nama yang berbeda.
 
Menggunakan contoh di atas, maka orang-orang tersebut akan diberi nama:
# XXX Soeharto Onbekend
# XXX Susilo Bambang Yudhoyono
# Siti Hartinah Onbekend
# XXX Megawati Soekarnoputri Onbekend
# Baharuddin Jusuf Habibie atau Baharuddin Jusuf Habibie Onbekend (jika aktanya berbeda)
# XXX Abdurrahman Wahid Onbekend
# Megawati Soekarnoputri Onbekend
# Kian Gie Kwik atau K.G. Kwik
# Abdurrahman Wahid Onbekend
# Abdul Haris Nasution atau A.H. Nasution
 
=== Jerman ===