Komite Inovasi Nasional: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ariyanto (bicara | kontrib)
Pranala luar
Ariyanto (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Komite Inovasi Nasional''' atau disingkat dengan '''KIN''' adalah sebuah [[organisasi]] nonstruktural dan independen yang dibentuk oleh [[Presiden]] untuk menggali pemikiran dan pandangan dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam memajukan pembangunan sosio-ekonomi nasional melalui sistem inovasi nasional.<ref name=def>Situs resmi KIN, [http://www.kin.go.id/ www.kin.go.id]</ref> Organisasi ini resmi dibentuk pada tanggal 20 Mei 2010 dan disahkan dalam Peraturan Presiden atau Perpres.<ref name=sah>[http://www.bic.web.id/in/berita/berita-terkini/412-komite-inovasi-nasional-resmi-dibentuk.html Komite Inovasi Nasional ]Resmi Dibentuk </ref>
==Tugas utama==
Memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam penetapan kebijakan dan program Penguatan Sistem Inovasi Nasional berdasarkan analisis sosio-politik-tekno-ekonomi secara ilmiah untuk membawa Indonesia yang berdaya saing tinggi, mandiri dan sejahtera.
==Referensi==