STIT Agus Salim Metro Lampung: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Khoirurrijal (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Khoirurrijal (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 41:
* (d). Mendapat Rekomendasi dari DPRD Tk. II [[Lampung Tengah]] Nomor. SK. 400/3115/58/86 tanggal 30 Oktober 1989.
* (e). Mendapat perpanjangan Status Terdaftar Menag Nomor. 397 tanggal 26 September 1994.
* (f). Mendapat Status Diakui dari [[Dirjen Binbagais]] [[Depag RI]] Nomor E/60/97 tanggal 14 Mei 1997.
* (g). Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Program Sarjana (S1) No. DJ.II/747/2003 Tanggal 5 Desember 2003.
* (h). Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Program Studi S1 PAI (Pendidikan Agama Islam) pada PTAIS dari [[Direktorat Jenderal Pendidikan Islam]] [[Jakarta]] No. Dj.I/20 Tahun 2008 tanggal 20 Juni 2008.
* (i). Mendapatkan izin tentang Pembukaan Program Studi Baru Nomor : Dj.I/54/2011 tanggal 14 Januari 2011 ( Program Studi MPI)