Kereta Api Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 16:
|end_year = sekarang
|hq_city = [[Bandung]]
|website =
}}
'''PT Kereta Api Indonesia (Persero)''' adalah [[Badan Usaha Milik Negara]] [[Indonesia]] yang menyelenggarakan jasa angkutan [[kereta api]]. Layanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) meliputi angkutan penumpang dan barang. Pada akhir [[Maret]] [[2007]], [[DPR]] mengesahkan revisi UU No. 13/[[1992]] yang menegaskan bahwa investor swasta maupun pemerintah daerah diberi kesempatan untuk mengelola jasa angkutan kereta api di [[Indonesia]]. Pada tanggal [[14 Agustus]] [[2008]] PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan pemisahan Divisi Jabotabek menjadi ''PT Kereta Api Commuter Jabotabek (KCJ)'' untuk mengelola kereta api penglaju di daerah Jakarta dan sekitarnya. selama tahun [[2008]] jumlah penumpang melebihi 197 juta.<ref>{{id}} {{cite web
|