Anas Urbaningrum: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 32:
}}
 
'''Anas Urbaningrum''' ({{lahirmati|Blitar, Jawa Timur|15|7|1969}}) adalah Ketua Umum DPP [[Partai Demokrat]] dari 23 Mei 2010 hingga menyatakan berhenti pada 23 Februari 2013<ref>http://nasional.kompas.com/read/2013/02/23/14090477/Anas.Mundur.sebagai.Ketua.Umum.Partai.Demokrat</ref>. Terpilih pada usia 40 tahun menjadikannya salah seorang ketua partai termuda di Indonesia. Sebelumnya ia adalah Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah DPP Partai Demokrat dan Ketua Fraksi Demokrat di [[Dewan Perwakilan Rakyat]]. Anas terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2009 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI ([[Kota Blitar]], [[Kabupaten Blitar]], [[Kota Kediri]], [[Kabupaten Kediri]] dan [[Kabupaten Tulungagung]] dengan meraih suara terbanyak. Sejak terpilih menjadi ketua partai, ia mengundurkan diri dari jabatannya di DPR. Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 22 Februari 2012. Dalam surat dakwaan [[Deddy Kusdinar]], Anas disebutkan menerima Rp2,21 miliar dari proyek Hambalang untuk membantu pencalonanpencalonannya sebagai ketua umum dalam kongres Partai Demokrat tahun 2010. yang diberikan secara bertahap pada 19 April 2010 hingga 6 Desember 2010,Uang itu diserahkan ke Anas digunakan untuk keperluan kongres Partai Demokrat, antara lain memabyar hotel dan membeli Blackberry beserta kartunya, sewa mobil bagi peserta kongres yang mendukung Anas, dan juga jamuan dan entertain.Anas ditahan di rutan Jakarta Timur kelas 1 cabang KPK pada tanggal 10 Januari 2014.[http://www.antaranews.com/berita/413510/anas-ditahan-berterima-kasih-ke-kpk]
 
==Tentang==