Anas Urbaningrum: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 32:
}}
'''Anas Urbaningrum''' ({{lahirmati|Blitar, Jawa Timur|15|7|1969}}) adalah Ketua Umum DPP [[Partai Demokrat]] dari 23 Mei 2010 hingga menyatakan berhenti pada 23 Februari 2013<ref>http://nasional.kompas.com/read/2013/02/23/14090477/Anas.Mundur.sebagai.Ketua.Umum.Partai.Demokrat</ref>. Terpilih pada usia 40 tahun menjadikannya salah seorang ketua partai termuda di Indonesia. Sebelumnya ia adalah Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah DPP Partai Demokrat dan Ketua Fraksi Demokrat di [[Dewan Perwakilan Rakyat]]. Anas terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2009 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI ([[Kota Blitar]], [[Kabupaten Blitar]], [[Kota Kediri]], [[Kabupaten Kediri]] dan [[Kabupaten Tulungagung]] dengan meraih suara terbanyak. Sejak terpilih menjadi ketua partai, ia mengundurkan diri dari jabatannya di DPR. Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 22 Februari 2012. Dalam surat dakwaan [[Deddy Kusdinar]], Anas disebutkan menerima Rp2,21 miliar dari proyek Hambalang untuk membantu
==Tentang==
|