Pesan peringatan kemasan produk tembakau: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) Menolak perubahan teks terakhir (oleh 36.72.248.174) dan mengembalikan revisi 8270265 oleh Alqhaderi Aliffianiko |
|||
Baris 12:
===2014-saat ini===
Dengan berlakunya [[:s:Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109
{{tobaccowarning|PERINGATAN:<br>MEROKOK MEMBUNUHMU|size=16}}
|