Filsafat Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sixtus Goo (bicara | kontrib)
Baris 5:
Para pengkaji Filsafat Indonesia mendefinisikan kata 'Filsafat Indonesia' secara berbeda, dan itu menyebabkan perbedaan dalam lingkup kajian Filsafat Indonesia. M. Nasroen tidak pernah menjelaskan definisi kata itu. Ia hanya menyatakan bahwa 'Filsafat Indonesia' adalah bukan Barat dan bukan Timur, sebagaimana terlihat dalam konsep-konsep dan praktik-praktik asli dari ''mupakat'', ''pantun-pantun'', ''Pancasila'', ''hukum adat'', ''gotong-royong'', dan ''kekeluargaan'' (Nasroen 1967:14, 24, 25, 33, dan 38). Sunoto mendefinisikan 'Filsafat Indonesia' sebagai ''...kekayaan budaya bangsa kita sendiri...yang terkandung di dalam kebudayaan sendiri'' (Sunoto 1987:ii), sementara Parmono mendefinisikannya sebagai ''...pemikiran-pemikiran...yang tersimpul di dalam adat istiadat serta kebudayaan daerah'' (Parmono 1985:iii). Sumardjo mendefinisikan kata 'Filsafat Indonesia' sebagai ''...pemikiran primordial...'' atau ''pola pikir dasar yang menstruktur seluruh bangunan karya budaya...'' (Jakob Sumardjo 2003:116). Keempat penulis tersebut memahami filsafat sebagai bagian dari kebudayaan dan tidak membedakannya dengan [[kajian-kajian budaya]] dan [[antropologi]]. Secara kebetulan, ''Bahasa Indonesia'' sejak awal memang tidak memiliki kata 'filsafat' sebagai entitas yang terpisah dari [[teologi]], [[seni]], dan [[sains]]. Sebaliknya, orang Indonesia memiliki kata generik, yakni, ''budaya'' atau ''kebudayaan'', yang meliputi seluruh manifestasi kehidupan dari suatu masyarakat. Filsafat, sains, teologi, agama, seni, dan teknologi semuanya merupakan wujud kehidupan suatu masyarakat, yang tercakup dalam makna kata ''budaya'' tadi. Biasanya orang Indonesia memanggil filsuf-filsuf mereka dengan sebutan ''budayawan'' (Alisjahbana 1977:6-7). Karena itu, menurut para penulis tersebut, lingkup Filsafat Indonesia terbatas pada pandangan-pandangan asli dari kekayaan budaya Indonesia saja. Hal ini dipahami oleh pengkaji lain, Ferry Hidayat, seorang lektur pada Universitas Pembangunan Nasional (UPN) 'Veteran' Jakarta, sebagai 'kemiskinan filsafat'. Jika Filsafat Indonesia hanya meliputi filsafat-filsafat etnik asli, maka tradisi kefilsafatan itu sangatlah miskin. Ia memperluas cakupan Filsafat Indonesia sehingga meliputi filsafat yang telah diadaptasi dan yang telah 'dipribumikan', yang menerima pengaruh dari tradisi filosofis asing. Artikel ini menggunakan definisi penulis yang terakhir.
 
{{terjemahan|en||version=}}== Mazhab Pemikiran ==
Ada 6 (enam) mazhab pemikiran yang berkembang di Indonesia. Kategorisasi mazhab didasarkan pada tiga hal: ''pertama'', didasarkan pada segi keaslian yang dikandung suatu mazhab filsafat tertentu (seperti pada 'mazhab etnik'); ''kedua'', pada segi pengaruh yang diterima oleh suatu mazhab filsafat tertentu (seperti 'mazhab Tiongkok', 'mazhab India', 'mazhab Islam', 'mazhab Kristiani', dan 'mazhab Barat'), dan ''ketiga'', didasarkan pada kronologi historis (seperti 'mazhab paska-Soeharto'). Berikut ini adalah sketsa mazhab-mazhab pemikiran dalam Filsafat Indonesia dan filsuf-filsuf mereka yang utama.