Obat keras: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[File:Pyschoactive Drugs.jpg|thumb|200px|left|obat psikoaktif (dari atas kanan): kokain, crack, methylphenidate (Ritalin), ephedrine, MDMA (Ekstasi - Pill lavender), mescaline (kaktus hijau), LSD, psilocybin (jamur), Salvia divinorum, diphenhydramine (Benadryl - pill merah muda), Amanita muscaria (jamur merah), Tylenol #3, codeine containing muscle relaxant, pipe tobacco (top), bupropion (Zyban - pill cokelat-ungu), cannabis (hijau bulat), hashish (cokelat bujur sangkar)]]
 
'''HardObat drugskeras''' (obat keras) merupakan obat-obatan bius bersifat keras.<ref name="ensiklopedi">{{cite book|title=Ensiklopedi Indonesia, Jilid 3 (edisi khusus)|author=Ichtiar Baru Van Hoeve; Hassan Shadily|publisher=Jakarta:PT Ichtiar Baru Van Hoeve}}</ref> ''HardObat drugs''keras antara lain meliputi Kokain, heroin, dan wekamin.<ref name="ensiklopedi" /> ''HardObat drugs''keras pada umumnya digunakan dibidang kedokteran untuk mengobati pasien untuk keperluan operasi agar pasien tidak merasakan kesakitan saat operasi berlangsung dan dapat digunakan sebagai obat sesuai petunjuk dokter. <ref name="ensiklopedi" /> BilaObat ''hardkeras drugs''yang digunakan tanpa pengawasan dari dokter atau pakar kesehatan, dapat merugikan kesehatan penggunanya karena dapat menyebabkan kecanduan tingkat parah. <ref name="ensiklopedi" /> Bila hardobat drugskeras masuk ke dalam tubuh, akan mengubah fungsinya baik secara fisik maupun psikis.
 
==Referensi==
Baris 8:
[[kategori: obat]]
[[Kategori:Kesehatan]]
--[[Pengguna:Febriana Tri Hartina|Febriana Tri Hartina]] ([[Pembicaraan Pengguna:Febriana Tri Hartina|bicara]]) 11 April 2015 11.56 (UTC)