Taaruf: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-di akhiri +diakhiri)
BeeyanBot (bicara | kontrib)
k ejaan, replaced: sekedar → sekadar (6)
Baris 19:
Hadits di atas berisi anjuran untukmenyegerakan menikah bila memang sudah mampu menikah, sehingga tidak ada proses ta’aruf yang perlu dijalani bagi yang belum mampu menikah. Bagi yang belum mampu menikah maka dianjurkan untuk banyak berpuasa, belum saatnya berta’aruf.
 
MAMPU menikah di sini sama artinya dengan BISA menikah. BISA menikah bukan sekedarsekadar sudah SIAP menikah, tapi juga sudah BOLEH menikah. Sudah siap menikah, tapi belum boleh menikah tentunya proses ta’aruf belum perlu dijalani. Ada wali bagi seorang perempuan yang perlu dimintakan izinnya untuk menikahkan si anak perempuan, demikian juga restu dari orang tua bagi seorang laki-laki yang perlu diikhtiarkan meskipun tidak ada wali bagi seorang laki-laki.
 
Pastikan izin dan restu menikah sudah didapat dari wali/orang tua sebelum berikhtiar ta’aruf, selain kesiapan menikah yang sudah anda yakini. Pastikan juga bahwa izin menikah ini adalah ‘izin menikah segera’ setelah bertemu calon pasangan yang cocok, bukan izin menikah setelah nanti lulus kuliah atau izin menikah setelah nanti pekerjaannya mapan yang jangka waktunya sekian tahun ke depan.
Baris 53:
 
Kemajuan teknologi informasi
berdampak pada semakin maraknya media sosial di dunia maya. Tidak sedikit orang iseng yang menggunakan profil palsu yang tidak menggambarkan profil diri sebenarnya. Ajakan ta’aruf pun bisa saja disampaikan sosok palsu tersebut dengan tujuan penipuan, atau sekedarsekadar iseng. Dengan adanya aktivitas nazhar ini, kondisi fisik masing-masing pihak yang berta’aruf dapat diketahui dengan jelas.
 
Sosok yang dikenal di dunia maya bisa dibuktikan keberadaannya dengan aktivitas nazhar ini, bukan sekedarsekadar sosok yang punya nama namun tanpa rupa. Berkaitan juga dengan landasan di nomer empat, libatkanlah orang ketiga dalam aktivitas nazhar ini untuk menghindari modus penipuan dan keisengan dari orang asing yang dikenal di dunia maya.
 
== Langkah-langkah Taaruf Pranikah Islami ==
Baris 70:
'''2. Langkah Kedua : Ta’aruf Secara Langsung'''
 
Ta’aruf secara langsung bisa dimanfaatkan sebagai sarana penggalian lebih jauh profil dan cara pandang masing-masing yang belum terdeskripsikan di biodata diri. Dengan pendampingan mediator, kedua pihak yang berta’aruf dipertemukan dan diberi kesempatan untuk bertanya jawab dan mendiskusikan hal-hal penting yang bisa dijadikan pertimbangan lanjut tidaknya proses ke depan. Bagi yang belum pernah kenal sebelumnya, tahap ta’aruf ini bisa dijadikan sebagai sarana bertemu muka secara langsung, tidak sekedarsekadar melihat lewat foto di biodata yang bisa saja kondisinya berbeda dengan kondisi sebenarnya.
 
Tema pembicaraan dalam ta’aruf langsung ini tidak ada batasan, sama halnya seperti saat berkenalan dengan kenalan baru. Namun sebaiknya ditekankan pada hal-hal yang lebih visioner, misalnya : Bagaimana rencana kehidupan rumah tangga setelah menikah nanti, bagaimana menciptakan kehidupan islami di keluarga, rencana domisili tempat tinggal, apakah berkenan bila tinggal mengontrak dulu karena belum memiliki rumah, apakah kelak mengijinkan istri tetap bekerja atau menginginkan istri menjadi ibu rumah tangga, dan hal-hal visioner lainnya.
Baris 80:
Keluarga adalah orang terdekat kedua pihak yang lebih tahu bagaimana sikap dan kebiasaan calon pasangan dari masa kecilnya hingga kini telah dewasa. Silaturahim ke keluarga bisa dimanfaatkan untuk mengetahui keseharian calon pasangan langsung dari keluarganya, misalnya : Apakah hubungannya baik dengan seluruh anggota keluarganya, apakah rajin membantu pekerjaan rumah, apakah rajin baca qurannya, ataukah sering telah shalat subuh karena bangunnya kesiangan, dan kebiasaan sehari-hari lainnya.
 
Selain itu, orang tua/wali adalah salah satu faktor penentu lanjut tidaknya proses ke depan, selain kecocokan profil kedua pihak yang berta’aruf. Silaturahim ke keluarga bisa dijalani sebagai sarana perkenalan awal calon pasangan secara langsung, tidak sekedarsekadar lewat cerita dari si anak atau dari biodata yang ditunjukkan si anak. Apabila dari silaturahim ini pihak orang tua/wali tidak berkenan dengan profil calon pasangan maka tidak perlu penggalian lebih jauh di langkah selanjutnya, karena proses ta’aruf tidak sekedarsekadar proses pencarian calon pasangan, tetapi juga proses pencarian calon menantu bagi orang tua kedua pihak.
 
Apabila segan untuk silaturahim langsung ke orang tua calon pasangan karena baru awal proses ta’aruf, bisa minta rekomendasi saudara terdekat calon pasangan untuk penggalian lebih jauh. Pertemuan dengan saudara terdekat tersebut bisa diagendakan di luar rumah, misalnya janjian bertemu di acara kajian keislaman, sambil jalan-jalan santai di acara car free day, sambil makan bakso, ataupun di kesempatan lainnya. Agar lebih leluasa dalam penggalian informasi, calon pasangan tidak perlu ikut serta dalam tahap ta’aruf ini, cukup saudaranya saja. Kalau saudaranya tersebut sesama laki-laki atau sesama perempuan, maka pertemuan bisa diagendakan berduaan saja. Tapi kalau saudaranya lawan jenis, tentunya perlu ada pihak ketiga yang mendampingi. Mintalah tanggapan anggota keluarga tersebut terhadap profil calon pasangan, baik itu sikap dan kebiasaan positifnya maupun sikap dan kebiasaan negatifnya selama di rumah. Gali informasi sebanyak-banyaknya, sehingga bisa dijadikan pertimbangan lanjut tidaknya proses ke depan.