Putat, Purwodadi, Grobogan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Putat''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Purwodadi, Grobogan|Purwodadi]], [[Kabupaten Grobogan|Grobogan]], [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]].
Desa putat terdiri 8 Dusun antara lain: Dsn.Putat, Dsn.Penganten, Dsn,Gebangan, Dsn.Pulo, Dsn.Menjanganan, Dsn.Pulosono, Dsn.Trepono, Dsn.Cumpleng
desa Putat di kepalai oleh kepala desa masa jabatan kepala desa 6 tahun
'''PEMERINTAHAN DESA PUTAT'''
Desa Putat : di Kepalai oleh Kepala Desa yang masa jabatannya 6 tahun
Kepala Desa Putat : MASRUDI non PNS
yang di bantu oleh seorang sekretaris desa : HANDOYO dari PNS dan Perangkat desa yang terdiri dari 6 orang Kepala Dusun dan 3 orang Kesekretarisan yaitu:
1 orang Kaur Umum, 1 orang Kaur Pemerintahan dan 1 Orang Keur Pemerintahan
'''LEMBAGA DESA'''
'''Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )'''
BDD Desa putat ada 7 orang
'''LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA'''
desa putat ada 9 orang anggota terdiri dari : 1 orang ketua, 1 orang wakil ketua, 1 orang sekretaris dan orang anggota yang mempunyai fungsi tugas sesuai dengan tupoksinya ;
1 BIDANG
{{Purwodadi, Grobogan}}
|